279 Juta Data Bocor 100.002 Diduga Milik BPJS Kesehatan
Kekhawatiran adanya kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia akhirnya terbukti. Hal ini telah dibenarkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi mengatakan jika data yang bocor itu diduga milik dari BPJS Kesehatan.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan," kata Dedy dalam laman resmi Kemenkominfo, pada Jumat 21 Mei 2021 malam.
"Sampel data yang ditemukan tidak 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data," ujarnya.
Dugaan kebocoran data itu, menurut Dedy Permadi karena adanya kesamaan strukur data, seperti nomor kartu, kode kantor, data keluarga/data tanggungan, hingga status pembayaran terkait BPJS Kesehatan.
"Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari Noka atau Nomor Kartu, Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," beber dia.
Untuk memutus kebocoran, pihak Kemenkominfo telah melakukan berbagai langkah antisipasi antara lain memutus akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi.
Kritik Roy Suryo
Pengakuan itu langsung direspon pakar Telematika, Roy Suryo dengan mempertanyakan tanggung jawab pemerintah. “Kominfo sementara "baru mengakui" 100 ribuan data yang bocor dari 279 juta, bagaimana tanggungjawab pemerintah?," kritiknya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini lantas membanding kasus serupa yang terjadi di Sangapura beberapa waktu lalu.
“Kalau di Singapura dalam kasus Grab dan SingHealth beberapa tahun lalu, jelas ada denda dan aturan sesuai acuan General Data Protection Regulation (GDPR). Kalau di Indonesia? Ambyar," ungkap Roy Suryo.
Sementara itu, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo langsung melakukan penelusuran dugaan kebocoran data pribadi tersebut. Hingga saat ini, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat menyimpulkan kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan, penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian. Kemenkominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
"Diimbau seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan," tutur Johnny G. Plate.
Selain itu, seluruh masyarakat diimbau semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
"Pastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki, dan memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date," demikian pesan Menkominfo.