2.670 Rekening Mandiri Dapat Saldo Tambahan, Apakah Bisa Diambil?
Bank Mandiri mencatat sebanyak 2.670 rekening menerima saldo tambahan akibat gangguan sistem IT yang terjadi pada Sabtu, 20 Juli 2019 kemarin.
Sebanyak 2.670 rekening yang tercatat ini tak hanya menerima saldo tambahan namun mereka juga telah memindahkan saldo mereka ke rekening lain atau menarik saldo tambahan tersebut.
"Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak sadar bertambah, tapi jumlahnya sangat sedikit, 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10 persen nasabah yang mengalami gangguan," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin, 21 Juli 2019.
Dengan bertambahnya saldo para pemilik rekening ini, apakah Mandiri bisa meminta kepada nasabahnya? Ternyata tidak mudah untuk meminta kembali uang yang sudah masuk ke dalam rekening.
Apalagi Bank Mandiri tidak mengatur syarat dan ketentuan soal pengembalian seperti ini. Bahkan transaksi seperti ini sejatinya bisa dianggap sah dan mengikat bank dan nasabah.
"Instruksi yang terekam dan dihasilkan dari sarana elektronik yang digunakan oleh bank merupakan bukti yang sah dan mengikat pemilik rekening dan bank," bunyi pasal 6.2 General Conditions for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening Bank Mandiri.
Dalam pasal 2.3 GCAO pun dinyatakan meski jika terjadi perbedaan data antara bank dan nasabah, data milik bank yang diakui. Kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
Namun, Rohan memastikan bahwa pihaknya tetap dapat meminta nasabah mengembalikan saldo tambahan yang terlanjur dipindahkan.
"Landasan hukumnya sederhana, kami memiliki data mutasi bahwa saldo tambahan tersebut bukan milik nasabah," katanya.