26 Desa di Pasuruan Lunas PBB P2
Menjelang batas akhir pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pasuruan pada 31 Juli mendatang, sebanyak 26 Desa telah lunas 100 persen. Sedangkan Kecamatan yang sudah lunas 100 persen sementara ini masih Kecamatan Lekok.
Mokhammad Syafi’i, Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan mengatakan, sampai pertengahan tahun ini, realisasi penerimaan PBB mencapai Rp 41,6 milyar atau 61 persen dari target penerimaan sebesar Rp 68 milyar.
"Kami bersyukur tingkat kesadaran wajib pajak semakin tinggi. Sehingga menjelang semester pertama sudah mencapai 61 persen,” kata Syafi’I saat ditemui di kantornya, Senin, 29 Juli 2019.
Khusus untuk Kecamatan Lekok memang menjadi kecamatan yang bersaing dengan Tosari dalam hal pelunasan PBB P2. Sedangkan Desa/Kelurahan lain rata-rata masih di kisaran 60-70 persen. Padahal jikalau terlambat dalam melunasi PBB P2, maka wajib pajak akan dikenai denda 2 persen.
“Batas akhir pelunasan PBB tahun ini memang dipercepat sebulan menjadi 31 Juli. Jika lebih dari itu maka akan dikenai denda 2 persen setiap bulannya,” katanya.
Dijelaskan Syafii, penerimaan cukup tinggi menjelang batas akhir. Bahkan pada operasi sisir dengan mobil keliling yang dilakukan BKD Kabupaten Pasuruan, setiap harinya bisa mencapai pembayaran Rp 150-200 juta menjelang deadline. Diprediksi penerimaan akan meningkat lagi pada hari-hari terahir Juli ini.
"Kita terus melakukan opsir keliling desa dan kecamatan. Dan kami kasi bonus untuk wajib pajak yang antusias," katanya.
Selain penerimaan yang sudah mencapai Rp 41,6 miliar. Sampai penerimaan pertengahan Juli ini, BKD Kabupaten Pasuruan mengaku optimis target sebesar Rp 68 miliar bisa tercapai. Sedangkan terkait target masih dalam pembahasan apakah bisa dinaikkan atau tidak dalam Perubahan APBD mendatang.
"Kita optimis target Rp 68 miliar bisa tercapai, melihat realisasi yang sudah bagus sampai pertengahan tahun ini kita juga masih godog apakah perlu ada kenaikan target apa tidak dalam PAPBD mendatang," ujarnya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)