25 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Bupati Tutup Lima Hari
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, menutup sementara perkantoran di lingkungan sekretariat daerah (Setda). Penyebabnya, 25 pegawai diketahui positif Covid-19. Penutupan dilakukan selama 5 hari, mulai hari ini, Senin 22-26 Februari 2021.
Lingkungan setda adalah kompleks perkantoran tempat Bupati Lebak ngantor. Selain kantor bupati, gedung tersebut juga ada 10 unit perkantoran yang mengurusi pemerintahan dari protokol hingga hukum dan kesra.
Penutupan geduang ini berdasarkan Surat Pengumuman yang ditandatangani Sekda Lebak Dede Jaelani. Kasubag Humas Pemkab Lebak Eka Prasetiawan dikonfirmasi mengatakan bahwa penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Pegawai lainnya sudah dilakukan swab," jelasnya.
Selain itu, pihaknya sedang melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan. Pelayanan dan administrasi sendiri katanya tidak terganggu akibat penutupan semementara kegiatan di kantor ini. Layanan dilakukan melalui layanan yang disediakan kontaknya oleh Pemkab.
Sementara itu, Kepala Diskominfo, sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 Lebak, Dodi Irawan mengatakan, saat ini tengah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak. Hingga hari ini, jumlah keseluruhan mencapai 2.117 orang dengan kasus aktif 623 orang.
Meningkatnya jumlah kasus, membuat Lebak kembali melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 18 Februari hingga 19 Maret 2021. "Karena peningkatan kasus yang terus terjadi sehingga kami menilai bahwa perlu dilakukan PSBB kembali," kata Dodi.
Advertisement