25 Napiter Dapat Bimbingan Menjadi Petani Kopi
Sebanyak 25 klien pemasyarakatan eks teroris mendapatkan bimbingan khusus dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Berkolaborasi dengan Densus 88 Polri dan Perhutani, eks teroris yang saat ini mengikuti program integrasi sosial dibimbing menjadi petani kopi.
"Saat ini, ada 25 klien pemasyarakatan eks teroris di bawah bimbingan Bapas Kediri, Bapas Surabaya, dan Bapas Malang,” urai Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Jumat, 2 September 2022.
Zaeroji menyebut status mereka masih sebagai klien pemasyarakatan karena bebas melalui mekanisme integrasi seperti pembebasan bersyarat (PB). Karena sifat pembebasan masih bersyarat, napi masih harus melewati beberapa syarat.
Misalnya, mengikuti pola pembimbingan yang diprogramkan lapas. Salah satunya melalui pelatihan kemandirian di bidang pertanian.
"Program ini untuk membekali para klien pemasyarakatan eks teroris agar memiliki kemampuan mengelola produk pertanian," kata Zaeroji.
Lahan sarana kerja bagi klien pemasyarakatan eks teroris itu seluas 64 hektare. Sebanyak 23 hektare di antaranya sudah ditanami pohon kopi jenis arabika. Kebun kopi seluas 23 hektare itu diolah dan dijaga oleh klien pemasyarakatan eks teroris.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo menjelaskan, para peserta bimbingan dibagi dalam empat kelompok. Setiap kelompok punya kewajiban untuk mengikuti bimbingan pengelolaan perkebunan kopi.
Setiap kelompok wajib seminggu sekali ke kebun untuk mendapatkan pengetahuan dan teknik pengelolaan kopi. Mulai proses penanaman, perawatan tanaman, hingga peluang bisnis kopi. Program yang sudah berjalan sejak 2 Februari itu akan terus dikembangkan.
Sebelumnya, mereka juga telah mengikuti pembinaan kemandirian di lapas. Hanya mereka yang sudah berikrar setia ke NKRI saja yang bisa ikut program lanjutan.
"Ini jadi program untuk menguatkan dan memperkaya wawasan, sehingga semakin siap ketika bebas nanti," kata Teguh.
Dia berharap, hal itu akan mempercepat proses integrasi sosial. Sehingga, para klien pemasyarakatan eks teroris bisa diterima kembali oleh masyarakat. Teguh juga berpesan kepada para klien untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan pembimbingan ini.
"Tetap setia kepada NKRI dan semoga pembimbingan ini bisa bermanfaat untuk para klien," kata Kadivpas Teguh.
Proses pembimbingan itu memanfaatkan lahan milik Densus 88 di Agrowisata Pacet Hill, Mojokerto. Untuk memastikan program tersebut berjalan, Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo melakukan monitoring sekaligus evaluasi pelaksanaan pembimbingan.
Advertisement