Pemkab Jombang Perbaiki 24 Rumah Tak Layak Huni di Dua Kecamatan
Sedikitnya 24 rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Kecamatan Bareng dan Kecamatan Mojoagung, diperbaiki Pemkab Jombang. Jumlah itu menyebar di beberapa desa, di antaranya Desa Bareng 11 unit, Desa Ngampungan 4 unit, dan Desa Ngrimbi 4 unit. Kemudian di Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung, sebanyak 5 unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Heru Widjajanto mengatakan, total anggaran untuk program ini senilai Rp 312 juta dari P-APBD 2021. Ada dua jenis RTLH yang diperbaiki. “Tidak layak huni karena faktor ekonomi dan tidak layak huni karena bencana,” katanya kepada Ngopibareng.id, Kamis 2 Desember 2021.
Heru menjelaskan, saat ini monitoring dan evaluasi pekerjaan hingga saat ini masih dilakukan. “Dana peningkatan RTLH masing-masing penerima bantuan di Desa Seketi sebesar Rp 20 juta,” imbuhnya.
Sedangkan di Kecamatan Bareng, dana bantuan diperuntukkan untuk peningkatan atau perbaikan rumah terdampak bencana alam. Besarannya bervariasi, disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. “Total anggaran untuk Kecamatan Bareng sebesar Rp 212 juta. Sehingga total yang ditangani pada P-APBD 2021 sebanyak 24 unit,” tambahnya.
Heru menambahkan, dana bantuan langsung diserahterimakan melalui rekening Bank Jatim ke penerima bantuan, untuk dipakai pembelian material dan upah pekerja. “Melalui program ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah RTLH yang masih ada di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (adv)