238 WNI yang Dikarantina di Natuna Tak Jalani Swab Corona
Sebanyak 238 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan dan menjalani karantina di Natuna disebutkan tak menjalani pemeriksaan virus corona. Mereka dipulangkan setelah masa karantina di Natuna usai.
Kementerian Kesehatan mengatakan pengujian tak dilakukan lantaran harga alat penguji yang mahal. Untuk reagen harganya ditaksir sekitar Rp1 miliar. Selain harga yang mahal, pengujian tidak dilakukan karena WNI dinilai dalam kondisi sehat. Sehingga, menurut SOP yang ada, tidak perlu dilakukan pemeriksaan virus corona, diterjemahkan dari The Economist.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan, Wiendra Waworuntu mengatakan ada dua alasan ratusan WNI yang dikarantina di Natuna tidak diperiksa tenggorokan, salah satu langkah untuk mendeteksi virus corona di tubuh manusia.
Pertama, karena biaya mahal. Biaya Rp1 miliar hanya untuk reagen (perangkat periksa). “Orang tidak diperiksa swab karena reagen-nya mahal,” kata dia awal Februari lalu.
Alasan kedua, ratusan WNI yang dikarantina di Natuna sudah dalam kondisi sehat saat mereka pulang dari Wuhan, China. Sehingga tidak perlu periksa tenggorokan.
“Kalau ada keluhan WNI di Natuna hanya sebatas gatal atau kepala pusing, tidak demam atau sakit tenggorokan, sehingga tidak perlu periksa dengan reagen,” kata dia.
Direktur Biologi Molekuler Eijkman Institut Amin Soebandrio menyatakan, Indonesia mampu mendeteksi siapapun yang terinfeksi virus mematikan tersebut.
Profesor epidemiologi asal Universitas Harvard Marc Lipsitch menduga ada lebih banyak kasus infeksi virus corona daripada yang telah dilaporkan. Ia meminta agar negara yang dilalui wisatawan asal China meningkatkan kewaspadaan.
"Setiap negara yang melakukan perjalanan bolak-balik China dan belum menemukan kasus harus menjadi perhatian," katanya, dilansir dari Suara.com.
Dua Prosedur Pemeriksaan
Menurut Fathiyah Isbaniyah dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, sesuai dengan "prosedur tetap", atau protap di Indonesia, ada dua prosedur pemeriksaan yang harus dilalui. Pemeriksaan juga tak selalu dilakukan dengan swab.
Yang pertama adalah untuk orang dalam pemantauan, dan yang kedua untuk pasien dalam pengawasan.
"Untuk orang dalam pemantauan, diperbolehkan isolasi di rumah dan terus dipantau, tapi tidak diperiksa swab untuk virus corona," kata dr Fathiyah.
"Tapi untuk orang dengan status pasien dalam pengawasan, langsung dilakukan pemeriksaan swab virus corona," lanjutnya.
Mereka yang masuk kategori pasien dalam pengawasan adalah yang sudah menunjukkan gejala radang paru-paru, atau gejala gangguan pernafasan ringan atau berat, dan pernah atau baru pulang dari Wuhan.
Atas dasar inilah, sambung dr Fathiyah, mereka yang dikarantina di Natuna tidak dites, karena seluruh WNI tidak menunjukkan gejala yang masuk ke kategori pasien dalam pengawasan.
"Kalau sudah lewat masa inkubasi seperti yang disarankan WHO yakni 14 hari tanpa gejala, ya kita ikuti saja dan percaya saja," katanya kepada Tempo.co.
Namun tidak tertutup kemungkinan ada kasus yang tidak didahului oleh gejala. Sejumlah pasien yang dinyatakan negatif corona ternyata berubah menjadi positif terinfeksi virus corona ketika tiba di negara mereka. Kasus ini salah satunya ditemukan pada penumpang asal Amerika Serikat.
Advertisement