236 Hektar Area Hutan Taman Nasional Alas Purwo Terbakar
Ratusan hektar area hutan Kawasan Taman Nasional Alas Purwo (TNAP) Banyuwangi terbakar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi mendeteksi kebakaran di TNAP ini terjadi sejak Jumat, 29 November 2019 lalu.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Banyuwangi, Eka Muharam, menyatakan lokasi kebakaran berada pada zona inti TNAP.
Menurunya, lokasi kebakaran sulit dijangkau karena tidak ada jalur menuju ke sana. Medan menuju ke lokasi juga sulit karena pohon bambu yang rimbun.
"Tidak ada jalur, sehingga untuk mencapai titik hotspot itu harus membuka jalur. Perkiraan untuk bisa sampai dititik hotspot memakan waktu 3 sampai 5 hari," jelas Eka Muharam, Rabu, 4 Desember 2019.
Hingga Rabu pagi, menurut Eka Muharam, luas area hutan yang terbakar diperkirakan sudah mencapai 236 hektar. Perkiraan ini berdasarkan hasil konversi titik hotspot melalui aplikasi titik hotspot.
Dia menyebut, titik hotspot sudah tidak tampak dari Satelit Lapan pada Rabu, 4 Desember pagi. Meski tidak tampak di satelit belum tentu sudah tidak ada api di kawasan tersebut. Karena, bahan bakarnya yakni bambu kering masih banyak. Terbukti, hotspot kembali muncul pada Rabu siang.
"Biasanya memang kalau pagi hari api tidak nampak. Jadi hanya nampak kepulan asap. Tapi ketika siang hari ada tiupan angin itu biasanya berkobar. Ini saat ini sudah terdeteksi muncul lagi," terang Eka Muharam.
Dugaan penyebab terjadinya kebakaran, lanjut Eka Muharam, bisa dari dua hal. Pertama, akibat adanya gesekan yang menimbulkan percikan api. Karena di sana tanamannya bambu. Dengan hembusan angin kencang yang terus-menerus memungkinkan ada gesekan sehingga menimbulkan percikan api.
"Kemungkinan kedua karena ulah manusia. Dugaannya kemungkinan besar dari pencari burung," bebernya.
Hasil kajian BPBD Banyuwangi, kebakaran lahan dan hutan di TNAP ini tidak berdampak langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat. Karena lokasinya jauh pemukiman masyarakat.
Asapnya juga tidak menimbulkan gangguan. Sehingga tidak memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai bencana. Tetapi merupakan persoalan lingkungan hidup.
"Sehingga prosedur bencana tidak bisa kita terapkan untuk kejadian itu. Kita hanya melakukan kesiapan Siagaan. Bentuknya dengan melakukan pemantauan secara terkoordinasi, dan terpadu untuk mendukung pemangku otoritasnya yaitu Taman Nasional Alas Purwo. Kita melakukan back up dengan TNI dan Polri," jelas Eka Muharam.