23 PTT Disdikbud Bondowoso dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian
Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso sebanyak 23 orang, mendapat asuransi jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Mereka diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Disdikbud Kota Tape, julukan Kabupaten Bondowoso.
Keikutsertaan 23 PTT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan disampaikan Kepala Disdikbud Bondowoso Sugiono Eksantoso, di kantor Disdikbud setenoat, Senin 25 Oktober 2021.
"Kami kasihan dengan 23 PTT Disdikbud belum memiliki asuransi jaminan kematian dan kecelakaan kerja Oleh karena itu, kami ikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, " kata Sugiono.
Dengan begitu, lanjut dia, PTT memiliki jaminan pengobatan dari BPJS, jika mengalami kecelakaan kerja. Juga, ada jaminan kematian terhadap keluarga, jika PTT meninggal dunia. "Ini semua untuk melindungi PTT, " tambahnya.
Sementara pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso Hadi Susanto berharap tidak hanya 23 PTT menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, semua satuan kerja di bawah Disdikbud Bondowoso juga mengikuti.
"Apalagi, menjadi peserta hanya bayar Rp 10.500 untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.
Advertisement