23 LSM Banyuwangi Dukung Polisi Proses Hukum Pengeroyokan Dokter
Puluhan pentolan LSM di Banyuwangi mendatangi Mapolresta Banyuwangi, Kamis, 30 Juli 2020. Mereka datang untuk memberi dukungan pada Kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pengeroyokan dokter RSUD Blambangan oleh oknum anggota LSM GMB.
Ada sekitar 23 LSM yang datang memberi dukungan. Mereka tergabung dalam Lintas LSM Banyuwangi. Mereka langsung bertemu dengan Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.
"Kami mensupport Kapolresta untuk secara profesional menangani kasus ini. Demi keadilan maka oknum LSM itu harus ditindak tegas," ujar Ketua LSM Rejowangi, Eko Sukartono.
Eko Sukartono menjelaskan, oknum LSM itu diduga telah melakukan penganiayaan. Hal ini jelas arogan. Menurut Eko, kejadian itu membawa citra yang tidak baik bagi LSM. Tidak hanya di Banyuwangi, tapi LSM seluruh Indonesia.
"Kalau track record-nya saya kira teman-teman semua tahu, kasus Muncar, kasus Kalipuro, ramai di leasing itu, di Dinas Sosial, DPRD Banyuwangi semuanya identik dengan anarkis," bebernya.
Aktivis gaek ini menegaskan, LSM yang ada di Banyuwangi bahkan siap menghadang jika ada pengerahan massa dari luar kota.
"Makanya teman-teman mohon maaf kalau agak ekstrem, (kita akan) menghadang. Apalagi akan mendatangkan dari luar kota," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Arman berterimakasih atas dukungan dari 23 LSM tersebut. Yang pasti, menurutnya, Kepolisian akan melaksanakan penegakan hukum dengan baik.
Dalam kasus ini, Kapolresta menyatakan sudah ada 5 orang saksi dari internal rumah sakit yang dimintai keterangan. Selain itu, ada juga saksi dari luar. Pihaknya telah memanggil oknum LSM GMBI yang diduga melakukan pengeroyokan.
"Kita sudah memanggil orang yang diduga melakukan kejadian. Terlapor hari ini dipanggil, mungkin beberapa hari kedepan baru hadir," tegasnya.
Dia menambahkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Pemanggilan baru dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Pihaknya kini sedang menyinkronkan alat bukti yang sudah didapat.
"Sudah pada tahap kesimpulan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejumlah oknum anggota LSM GMBI diduga melakukan penganiayaan pada dr. M. Kaharuddin Mirzani, dokter jaga di IRD RSUD Blambangan, Banyuwangi. Peristiwa ini diduga terjadi pada Senin, 27 Juli 2020 malam. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Kepolisian.
Advertisement