23 Desa Anti Narkoba di Jepara
Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memiliki 23 desa anti-narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) atau Annaba sebagai bentuk komitmen pemerintah ikut memerangi narkoba demi masa depan generasi muda.
"Periode 2021-2022 tercatat ada 12 desa anti-narkoba, sedangkan tahun ini ada tambahan 11 desa anti narkoba, sehingga total ada 23 desa," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara, Lukito Sudi Asmara di Jepara, Rabu, 26 Juli 2023, dikutip dari ANTARA.
Tahun ini targetnya ada tambahan lagi desa anti narkoba, minimal di satu kecamatan di Jepara. Sementara 11 desa yang baru saja dicanangkan sebagai desa anti narkoba, yakni Desa Bucu, Kaliaman, Kancilan, Dudakawu, Pendem, Tubanan, Jinggotan, Sumanding, Balong, Cepogo, dan Dermolo.
Untuk jumlah relawan atau duta anti narkoba tersebar di 99 desa dengan jumlah di setiap desa ada 10 orang. Bahkan, ada satu desa di Desa Bucu terdapat 100 relawan anti narkoba, sehingga total ada sekitar 1.000 orang relawan yang ada di Kabupaten Jepara, belum termasuk pelajar yang menjadi duta anti narkoba di Jepara.
Menurut data Polres Jepara dalam kurun waktu enam bulan terakhir mengungkap 27 kasus, sedangkan penanganannya tidak hanya melalui penegakan hukum melainkan ada dukungan masyarakat melalui kampung tangguh di desa-desa.
Adanya pencanangan desa anti narkoba, diharapkan desa tidak menjadi sasaran bandar narkoba karena Jepara memang rawan dijadikan jalur peredaran gelap narkoba.
Advertisement