228 Kasus Covid-19 di DPR RI
Kasus positif Covid-19 di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) total menjadi 228 orang pada Sabtu, 5 Februari 2022. Terdapat tambahan 34 kasus baru dari hari sebelumnya yang berjumlah 194 kasus, pada Jumat 4 Februari.
"Data yang masuk dari kami jadi 228 orang, itu update data Covid-19 hari ini," ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis.
Dari ratusan kasus tersebut, ada 10 anggota DPR yang terdeteksi positif Covid-19. "Itu 10 orang positif merupakan update dari minggu lalu, beberapa sudah negatif," terang dia.
Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah memutuskan jumlah peserta rapat yang hadir secara fisik saat ini maksimal 30 persen. Sebagai informasi, sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR telah memutuskan melakukan lockdown atau pembatasan aktivitas merespons peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Beberapa AKD dimaksud adalah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi I DPR, dan Komisi III DPR. Kemudian, area kerja pimpinan DPR yang berlokasi di lantai 4 Gedung Nusantara III.
Fraksi Golkar WFH
Fraksi Partai Golkar DPR RI menginstruksikan anggota untuk melakukan work from home (WFH) atau kerja dari rumah. Mulai 4 Februari sampai 13 Maret 2022. Instruksi itu dikeluarkan sehubungan dengan peningkatan penularan Covid-19 varian omicron di DKI Jakarta, khususnya di lingkungan Gedung DPR RI.
"Instruksi WFH berlaku mulai 4 Februari sampai 13 Maret 2022 dan aktif kembali berkantor seperti biasa pada 14 Maret 2022," demikian tertulis dalam instruksi yang diteken Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Kahar Muzakir dan Sekretaris Fraksi Golkar DPR Adies Kadier tersebut.
Ada dua anggota fraksi Golkar dilaporkan positif terpapar Covid-19. Merespons temuan itu, anggota Fraksi Golkar melaksanakan tes PCR dan membersihkan seluruh ruang kerja anggota berjumlah 85.
Advertisement