224 Napi Lapas Tuban Terima Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas
Ratusan narapidana Lapas Kelas IIB Tuban Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Rabu 17 Agustus 2022.
Kalapas Tuban, Siswarno, menyebut sebanyak 233 warga binaan diusulkan untuk memperoleh pengurangan masa hukuman di momen 17 Agustus tahun ini. Hingga hari ini telah turun Surat Keputusan (SK) remisi sebanyak 224 orang.
Siswarno menjelaskan, remisi diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Hal itu sesuai UU No 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan serta Kepres No 174 tahun 1999 tentang remisi.
"Sudah turun SK remisi kepada 224 orang dari 398 orang yang berstatus narapidana di Lapas Bumi Wali," ujarnya.
Pria asal Widang, Tuban itu mengungkapkan, di tahun ini merupakan penyerahan remisi yang spesial. Sebab, secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat upacara peringatan HUT RI Ke-77 di Alun-alun.
Lebih lanjut, ungkap Siswarno, remisi 17 Agustus ini terdapat tiga narapidana yang mendapat Remisi Umum II atau langsung bebas setelah penyerahan SK remisi dari Bupati. Tiga Narapidana tersebut masing-masing kasus Pencurian, Penggelapan dan Penipuan.
"Pemberian ini secara simbolis langsung diberikan oleh Mas Bupati di Alun-alun, sehingga hari ini ada tiga napi yang mendapat RU II bisa langsung pulang kerumah," sambung Kalapas.
Remisi umum diberikan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus. Untuk tahun ini, kasus yang mayoritas mendapatkan remisi adalah kasus narkotika. Adapun besaran remisi yang didapatkan dari warga binaan adalah berdasarkan masa pidananya.
"Besaran remisi tergantung dari lama menjalani masa pidananya, napi yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan, diberikan remisi 1 bulan. Bagi yang lebih dari 12 bulan dapat 2 bulan dan seterusnya," pungkas Siswarno.
Lapas Kelas IIB Tuban juga melaksanakan kegiatan upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 RI dengan diikuti oleh petugas dan warga binaan. Dalam kegiatan upacara tersebut para peserta mengenakan pakaian adat yang mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika dalam Lapas Tuban.
Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 17 Agustus 2022 jumlah warga binaan Lapas Tuban sebesar 480 orang terdiri dari 82 tahanan dan 398 narapidana.