22 Teroris Yang Diamankan di Jatim Kelompok Jamaah Islamiyah
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memberangkatkan 22 tersangka teroris yang tertangkap oleh Kesatuan Khusus Detasemen 88 Anti Teror Mabes Polri di beberapa wilayah Jatim beberapa lalu ke Mabes Polri, Kamis 18 Maret 2021.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jatim, Brigadir Jenderal Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, 22 tersangka tersebut merupakan hasil tangkapan dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, dan Malang.
"Sementara dari hasil interograsi, mereka masuk dalam jaringan kelompok JI (Jamaah Islamiyah)," kata Slamet di Mapolda Jatim, Surabaya.
Dari hasil penyidikan, mereka memiliki target di beberapa objek vital terlarang. Namun, sampai tertangkap mereka masih melakukan perekrutan dalam lima tahun terakhir, dan selama itu pula mereka berhasil mendapat 50 anggota baru.
"Tentunya, pasca penangkapan ini kita masih melakukan lidik terus dan pemantauan di tempat kemarin yang mereka gunakan untuk melaksanakan kegiatan. Kita tetap akan rutin melakukan kegiatan pengamanan," ujarnya.
Dari berbagai hasil penangkapan tersebut, aparat mengamankan beberapa buah pedang, lalu busur panah beserta anak panah, buku ajaran jihad, sejumlah kotak amal, beberapa perlengkapan bela diri, satu senapan angin, satu pistol, uang tunai Rp197.083.000, serta atribut mereka.