22 Militan Mesir Pro-ISIS Dihukum Gantung, Fakta Terorisme
Sebuah pengadilan Mesir pada hari Kamis 25 November 2021 menjatuhkan hukuman mati terhadap 22 orang militan, termasuk seorang mantan perwira polisi. Orang-orang pro-ISIS dan Al-Qaeda, yang dihukum gantung itu dinyatakan bersalah melakukan 54 “aksi terorisme” di seluruh Mesir.
Mereka juga dituduh melakukan pembunuhan seorang perwira polisi senior serta mencoba membunuh mantan Menteri Dalam Negeri Mohamed Ibrahim. Demikian kata sumber pengadilan Mesir dikutip Arabnews.com.
Eksekusi Gantung
Eksekusi di Mesir terhadap warga sipil dilakukan dengan cara digantung. Mereka yang dijatuhi hukuman mati termasuk mantan perwira polisi, dan vonis ini tidak dapat diajukan banding.
Ke-22 terpidana itu dinyatakan bersalah menjadi anggota kelompok Ansar Beit al-Maqdis, yang berjanji setia kepada kelompok ISIS pada tahun 2014.
Pengadilan Kasasi, pengadilan banding tertinggi di Mesir, juga menguatkan hukuman penjara terhadap 118 orang lainnya dalam kasus yang sama, mulai dari hukuman penjara beberapa tahun hingga penjara seumur hidup.
Mesir telah bertahun-tahun memerangi pemberontakan sengit di wilayah Sinai Utara yang meningkat setelah penggulingan presiden Mohamed Morsi oleh militer pada 2013.
Pada Februari 2018, tentara dan polisi melancarkan operasi nasional melawan gerilyawan yang berfokus di Sinai Utara.
Sekitar 1.073 Tersangka Militan
Menurut angka resmi, sekitar 1.073 tersangka militan dan puluhan personel keamanan telah tewas sejak dimulainya operasi tersebut.
Awal bulan ini, Mesir setuju dengan Israel untuk meningkatkan jumlah pasukannya di sekitar kota perbatasan Rafah untuk menumpas militan ISIS.
Kelompok Ansar Beit al-Maqdis di Sinai dipimpin oleh Hisham al-Ashmawy, seorang mantan perwira pasukan khusus.
Ashmawy - pernah dijuluki "orang yang paling dicari" Mesir - berpisah dari kelompok militan itu setelah mereka beralih kesetiaan dari Al-Qaeda ke kelompok ISIS.
Pada 2018, Ashmawy ditangkap di kota Derna, Libya timur, dan diekstradisi ke Kairo. Dia telah diadili bersama 22 pria yang dijatuhi hukuman mati pada hari Kamis 25 November 2021 ini dan telah dinyatakan bersalah, dan dieksekusi mati pada Maret 2020.
Advertisement