Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

22 Hari Dimakamkan, Jenazah di Blitar Diangkat dari Kuburnya

Hukum dan Kriminalitas
Proses autopsi jenazah YT di pemakaman Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Selasa 30 Mei 2023. (Foto: Choirul Anam/Ngopibareng.id)
Jenazah Autopsi Blitar
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas