22 ASN di Pemkab Pasuruan Terpapar Covid-19
Lonjakan kasus Covid-19 dalam tiga minggu terakhir mengakibatkan 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Pasuruan, ikut tertular. Kini, kedua puluh ASN tersebut menjalani perawatan medis di RS dan sebagian dikarantina.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, rata-rata para ASN yang terpapar dalam kondisi tanpa gejala maupun gejala ringan, sehingga dikarantina di beberapa tempat seperti SKB Pandaan, Permata Biru Prigen dan BLK Rejoso. Namun, ada juga sebagian kecil ASN yang harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Bangil maupun RSUD Grati.
"Sampai kemarin total ada 22 karyawan Pemkab Pasuruan yang terpapar Covid-19. Dominan tanpa gejala, dan sebagian kecil ada penyakit penyertanya," kata Anang, Rabu, 30 Juni 2021.
Dengan terpaparnya 22 ASN, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menurut Anang langsung mengintruksikan petugas kesehatan untuk melakukan tracing dan testing pada kontak erat. Tujuannya agar penyebaran virus Corona tidak semakin meluas, dan apabila ada yang tertular, maka segera diambil tindakan tepat.
"Sesuai instruksi bupati, bahwa tracing dan testing wajib dilakukan supaya ketahuan siapa saja yang tertular dan tidak. Kalau tertular maka segera diambil tindakan pengobatan atau karantina," terangnya.
Selain tracing dan testing, petugas kesehatan juga melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh ruangan kantor yang menjadi tempat kerja ASN Positif.
Sementara untuk aktifitas setiap harinya, diberlakukan 50 persen pegawai bekerja dari kantor dan 50 persen bekerja dari rumah alias WFH. Dijelaskan Anang, pemberlakuan 50 persen WFH dan WFO bertujuan untuk mengurangi kepadatan atau kerumunan di kantor. “Tujuannya memang untuk mengurangi kepadatan di kantor,” imbuhnya.
Kendati demikian, dengan beban kerja yang tinggi, kata Anang, terkadang memaksa sebagian pegawai bekerja di kantor. Jika harus bekantor, maka setiap ASN yang datang harus wajib memakai masker, memastikan kondisi badan dalam keadaan sehat, rajin mencuci tangan ketika akan makan, dan tidak bersalaman. “Kalau urgen, maka bisa datang ke kantor seperti minta tanda tangan. Tapi sebisa mungkin 50 persen OPD menjalankan sistem bekerjanya dengan baik,” terangnya.
Tak selesai sampai di situ, untuk menekan semakin menyebarnya virus corona di area perkantoran, Bupati Irsyad Yusuf mengeluarkan kebijakan baru. Di antaranya melarang ASN bepergian keluar kota kecuali mendesak seperti keluarga sakit, meninggal dan urusan genting lainnya.
Selanjutnya adalah peningkatan pengawasan Satgas Covid-19 di semua OPD. Apabila ada pegawai yang sakit, maka setiap satgas harus melacak untuk mengetahui sakit yang diderita pegawai tersebut. “Termasuk harus share loc ketika hari libur. Harus dipastikan ada atau tidak. Ini penting sekali kita lakukan demi kebaikan bersama. Kalau ada pegawai yang sakit, satgas OPD harus tahu sakitnya apa. Takutnya kena virus corona,” tutupnya. (Pas)
Advertisement