21 Pejabat Pemprov Jatim Dimutasi
Menjelang masa berakhir sebagai Gubernur Jawa Timur, Soekarwo melakukan rotasi sejumlah pejabat eselon II, pejabat tinggi pratama dan pejabat tinggi fungsional.
Tak tanggung-tanggung sebanyak 21 pejabat dimutasi. Pelantikan para pejabat kali ini digelar di Grahadi, dan langsung dipimpin oleh Soekarwo, Jumat 31 Agustus 2018.
Yang menarik dalam pelantikan kali ini adalah dua calon Sekdaprov Jawa Timur, Bobby Soemiarsono dan Wahid Wahyudi dimutasi ke jabatan baru.
Bobby yang sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim. Wahid yang sebelumnya Kadishub Jatim dimutasi menjadi Asisten II Sekdaprov Jatim.
Artinya, Kadis Kelautan dan Perikanan (Diskan) Provinsi Jatim Heru Tjahjono berpeluang sangat besar menjadi Sekdaprov Jatim. Ini setelah dua pesaingnya telah mendapat jabatan baru, di tengah belum putusnya nama Sekdaprov Jatim dari Tim Penilai Akhir (TPA) Pusat. TPA diketuai Wapres RI Jusuf Kalla.
Nama-nama yang dilantik adalah Bobby Soemiarsono Kepala Bappeda Jatim, Boedi Prijo Kepala Bapenda Jatim, Sudjono Pustakawan Ahli Utama, Wahid Wahyudi Asisten II Sekdaprov Jatim, Nurcholis Kabiro Organisasi, Setiajit Kadis ESDM Jatim, Himawan Kadisnaker Jatim, Fattah Jasin Kadishub Jatim, Alwi Kepala Bakorwil Pamekasan, Helmi Perdana Putera sebagai Inspektur Provinsi Jatim, Moh Rudi Ermawan Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim.
Kemudian, Aries Agung Kabiro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim, Abimanyu Kepala Bakorwil Bojonegoro, I Made Sukartha Asisten III Sekdaprov Jatim, Jempin Marbun Kabiro Hukum Setdaprov Jatim, Abdul Hamid Kadis Perpustakaan dan Kearsiapan Jatim, I Gusti Ngurah Indra Kepala Badiklat Jatim, drg Ansarul Fahrudda Wadir Penunjang Medik dan Diklat di RS Haji Surabaya, Sinarto Kadisbudpar Jatim, Hudiyono Kabiro Kesos Sekdaprov Jatim dan Sucahyono Wadir Umum dan Keuangan RSUD dr Soedono Madiun.
Soekarwo mengatakan, alasan mutasi kali ini adalah penyegaran karena masa jabatan aparatur sipil negara (ASN) lima tahun paling lama harus dilakukan mutasi.
"Pak Bobby dan Pak Wahid sudah lima tahun mengisi jabatan di tempat yang sama. Ini nggak ada kaitannya dengan proses pencalonan sekdaprov. Tiga nama tetap diproses, Pak Heru, Pak Wahid dan Pak Bobby," kata dia.
Selain penyegaran, mutasi kali ini juga mengisi kekosongan jabatan-jabatan yang ditinggal. Seperti Biro Kesos, Biro Organisasi, Dinas Perumahan Rakyat-Kawasan Permukiman-Cipta Karya, Biro Humas dan Inspektorat Jatim. (man)