Diproses, 21 Anggota Polres Jember Langgar Disiplin hingga Pidana
Sebanyak 21 anggota Polres Jember melakukan pelanggaran selama periode tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 20 personil.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, selain melakukan penindakan terhadap masyarakat sipil yang melakukan tindak kejahatan, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap personil yang melanggar.
Selama periode tahun 2024, tercatat ada 21 anggota Polres Jember yang dinyatakan melanggar. Ada penambahan satu anggota dibandingkan tahun 2023 lalu.
Dari total 21 anggota yang melanggar sebanyak delapan personil melakukan pelanggaran disiplin, 13 melanggar kode etik profesi Polri (KEPP), dan satu personil terjerat kasus pidana.
Pelanggaran yang dilakukan mereka juga beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, menghindari tanggung jawab dinas, menyalahgunakan barang dinas, kasus narkoba, perselingkuhan/perzinaan, dan pemalsuan tanda tangan BAP dan BA sumpah.
“Sebanyak delapan anggota yang melanggar disiplin masih kita proses. Terkait kasus pidana yang menjerat anggota Polres Jember saat ini sedang berjalan. Anggota yang terjerat kasus tindak pidana ini terkait dengan kasus narkoba,” katanya, Senin, 30 Desember 2-24.
Lebih jauh Bayu menjelaskan, selain menegakkan sanksi bagi anggota yang melanggar, Polres Jember juga terus melakukan berbagai inovasi. Inovasi yang dilakukan Polres Jember mampu meraih prestasi.
Beberapa prestasi yang diterima Polres Jember selama kurun waktu tahun 2024 di antaranya, penghargaan kompolnas 2024. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polres Jember dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Selain itu, Polres Jember juga meraih penghargaan pelayanan prima kategori A dari Kapolri. Penghargaan tersebut diperoleh atas dasar sebuah pencapaian yang membanggakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam optimalisasi anggaran, Polres Jember juga mendapatkan penghargaan kategori IKPA terbaik semester I 2024. Prestasi ini dicapai dalam kategori Pagu Sangat Besar, menandakan kinerja anggaran yang efisien dan transparan.
Diketahui, pagu anggaran Polres Jember tahun 2024 sebesar Rp 142.396.125.000. Hingga akhir Desember 2024, pagu tersebut telah terserap sebesar Rp 131.700.198.121.
Pagu anggaran tersebut berhasil diserap untuk belanja wajib dan program sosial. Salah satu program sosial yang dilakukan Polres Jember adalah program ketahanan pangan.
Polres Jember telah memanfaatkan lahan milik Polres, Polsek dan masyarakat dengan perjanjian sewa untuk ditanami. Polres Jember telah menanam jagung di lahan seluas 98.300 meter persegi dan tanaman padi di lahan seluas 20.860 meter persegi.
Tak hanya itu, Polres Jember juga mendukung program Presiden Prabowo yakni makan bergizi gratis. Kegiatan makan bergizi gratis dilakukan tiap hari Jumat dengan menyasar sekolah TK, SD, dan SMP.
“Pemilihan tempat dalam mendukung program makan bergizi gratis menjadi penting. Kami menyasar sekolah-sekolah yang sulit dijangkau,” pungkasnya.
Advertisement