Tahun 2024 Sisa Tiga Bulan, Serapan Pajak Reklame di Bondowoso Baru 37,9 Persen
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bondowoso 2024 dari sektor pajak reklame masih rendah.Hingga September 2024 atau tiga bulan menjelang akhir tahun ini, penyerapan pajak reklame di Bondowoso baru mencapai 37,90 persen.
Prosentase itu dari target penyerapan pajak reklame periode Desember 2023 hingga Desember 2024. Jika dinominalkan serapan pajak reklame hingga September 2024 sebesar Rp568 juta lebih.
"Serapan pajak reklame 37,90 persen atau sebesar Rp 569 juta lebih hingga September 2024 itu, masih jauh dari target serapan pajak reklame pada tahun ini sebesar Rp1,5 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar, Selasa 1 Oktober 2024.
Namun, Dodik tetap yakin dalam 3:bulan menjelang akhir 2024, serapan pajak reklame di Bondowoso bisa tercapai 100 persen. Karena, Bapenda masif melakukan penagihan serta mengirimkan surat peringatan dan sanksi tegas kepada pemasang reklame yang belum membayar pajak.
"Nilai pajak reklame sendiri berbeda-beda menyesuaikan ukuran, lokasi atau tempat pemasangan, lamanya pemasangan, dan lainnya. Bapenda akan bekerja keras dan all out dalam sisa 3 bulan ini melakukan penagihan pajak reklame," tegas mantan Camat Tlogosari dan Curahdami itu.