2024, Pemkab Bondowoso Dibayangi Krisis Pejabat Eselon II
Kekurangan pejabat eselon II membayangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso Jawa Timur pada 2024. Sebanyak 11 jabatan tinggi pratama atau eselon II seperti Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Asisten, dan Staf Ahli Bupati ada yang diisi Plt (Pelaksana Tugas) dan ada yang kosong.
Di sisi lain, Pemkab Bondowoso di bawah kepemimpinan Pj Bupati Bambang Soekwanto hingga kini belum ada kepastian open biding pejabat eselon II definitif untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala OPD dan setingkatnya. Pj Bupati Bambang justru mengisi jabatan eselon II kosong dengan Plt Kepala serta merotasi Kepala OPD serta setingkatnya.
Akibatnya, 5 jabatan Kepala OPD dan 2 jabatan setingkat Kepala OPD kosong. Namun, hingga Mei 2024, kursi 5 Kepala OPD serta 1 Asisten Pemkab diisi Plt dan 1 kursi Staf Ahli Bupati belum terisi.
Lima Kepala OPD diisi Plt, yakni Kepala Dinkes, Bakesbangpol, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), dan Dinas BSBK (Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi, sebelumnya PUPR).
Memasuki Juni hingga mendekati Pilkada Serentak pada November 2024, kursi kosong Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bondowoso bertambah lagi. Ini seiring 4 pejabat eselon II pensiun pada Juli hingga November 2024.
Empat pejabat eselon II pensiun itu, yakni Farida, Kepala BP4D (Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah), Wiratmo Mulyanto, Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Agus Suwardjito, Kepala Dishub (Dinas Perhubungan), dan M.Halil, Kepala Disnakkan (Dinas Peternakan dan Perikanan).
Pj Sekda Bondowoso, Haeriah Yuliati ditemui Ngopibareng.id di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu membenarkan kursi jabatan Kepala OPD dan setingkatnya di lingkungan Pemkab Bondowoso bertambah pada 2024, karena sejumlah pejabat eselon II pensiun. Sehingga, menurut Haeriah, ada 9 Kepala OPD dan 1 Asisten Pemkab kosong, namun 6 jabatan diantaranya telah diisi Plt.
"Dengan banyak kursi jabatan eselon II kosong dan kekurangan pejabat eselon II, sejatinya dilakukan open bidding untuk pengisian sejumlah kepala OPD. Tapi, open bidding itu menjadi kewenangan Pj Bupati," katanya.
Namun yang jelas, Haeriah menegaskan, kekosongan Kepala OPD dan setingkatnya seiring kurangnya pejabat eselon II, tidak boleh mengganggu kinerja OPD lingkup Pemkab Bondowoso.
"Kekosongan Kepala OPD untuk sementara diisi Plt dari Kepala OPD lain dan Sekretaris OPD dengan pangkat satu tingkat di bawah pejabat eselon II," tegas Pj.Sekda yang juga Kepala Dispendik Bondowoso itu.
Advertisement