2023, Ketua RT di Situbondo Bakal Dapat Insentif dari Pemkab
Menjelang tutup tahun 2022, Ketua Rukun Tetangga (RT) di Situbondo mendapat kabar gembira. Ini menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo akan memberikan uang insentif bagi ketua RT pada 2023.
"Ketua RT di Situbondo akan menerima insentif dari Pemkab pada 2023. Anggaran insentif bagi Ketua RT juga telah dialokasikan pada APBD Situbondo 2023," kata Bupati Karna usai membuka bimbingan teknis 17 kades terpilih periode 2022-2027 di Hotel Wisma Daerah Pasir Putih, Situbondo, Selasa, 20 Desember 2022.
Orang nomor satu Pemkab Situbondo itu menjelaskan, insentif ketua RT tersebut sebesar Rp 500 ribu. Penyalurannya direncanakan menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2023. "Saya nanti yang akan serah terimakan insentif ketua RT menjelang Lebaran 2023," jelasnya.
Bupati Karna juga menerangkan, saat ini data dan jumlah ketua RT penerima insentif di Situbondo sudah tuntas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo. Namun, masih ada 30 ketua RT hasil pemekaran belum bisa menerima insentif saat Lebaran 2023.
"Tapi, 30 ketua RT yang tidak masuk data awal, itu tetap diusulkan menerima insentif. Nanti kita anggarkan di PAK atau P-APBD 2023. Jadi, 30 ketua RT ditinggal dulu dan diberikan insentif saat pencairan PAK," terangnya.
Pemberian insentif bagi ketua RT pada 2023, adalah kali pertama dilakukan Pemkab Situbondo. Ini sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi Pemkab kepada ketua RT di Kota Santri Pancasila, julukan untuk Situbondo.
"Ketua RT merupakan kepanjangan tangan Pemkab Situbondo di tatanan terdekat dengan masyarakat yang kerjanya hingga 24 jam. Insentif ini kita berikan sebagian bentuk apresiasi dan terima kasih bagi ketua RT," pungkas Bupati Karna.
Advertisement