2022, 35 Kasus di Polresta Sidoarjo Belum Terungkap, Ini Sebabnya
Di penghujung tahun 2022, Polresta Sidoarjo menggelar giat pemusnahan barang bukti dari 765 kasus di Sidoarjo yang sudah inkrah. 765 kasus itu terdiri dari berbagai macam. Mulai dari penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, hingga knalpot brong yang seringkali meresahkan masyarakat.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan, selama tahun 2022 ada 800 laporan yang diterima Polresta Sidoarjo. Dari kasus tersebut, 765 diantaranya telah dinyatakan inkrah. Berarti ada 35 kasus di Polresta Sidoarjo yang belum terungkap.
Mengenai kasus yang belum terselesaikan hingga akhir tahun ini, Kusumo menjelaskan bahwa kurangnya bukti-bukti di lapangan yang membantu pengungkapan.
"Seperti temuan mayat wanita di Kecamatan Jabon, Sidoarjo, itu belum bisa terungkap hingga saat ini," ucap Kusumo, Kamis, 29 Desember 2022.
Pihaknya mengaku kesulitan mengungkap kasus tersebut meskipun sudah membuka hotline 24 jam dan menyebarluaskan ciri-ciri korban. "Tapi sampai sekarang belum ada yang melaporkan dan belum ada informasi yang mirip dengan ciri-ciri korban," imbuhnya.
Hingga saat ini, hotline 24 jam masih dibuka hingga waktu yang tak bisa ditentukan. "Kemarin sempat ada 3 orang yang lapor kehilangan keluarga tapi ciri-cirinya tidak sesuai dengan ciri-ciri korban," terangnya.
Sekadar informasi, jenazah perempuan ditemukan di tengah semak belukar Kecamatan Jabon pada pada Selasa, 24 Mei 2022 sore. Saat ditemukan kondisi jenazah sudah membusuk, tanpa tangan kanan dan kaki kiri. Diduga jenazah perempuan tanpa identitas tersebut merupakan korban mutilasi.
Hasil pemeriksaan polisi mendapatkan ciri-ciri jenazah tersebut berusia 30 sampai dengan 45 tahun, Dengan tinggi 168 cm. Di perutnya ada bekas stretch marks atau bekas goresan kehamilan.