2021, Polres Bondowoso Ungkap 54 Kasus Narkoba dan 54 Tersangka
Sebanyak 54 kasus narkoba berhasil diungkap Polres Bondowoso Jawa Timur sepanjang 2021. Dari kasus sebanyak, itu polres menangkap 54 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, polres mengamankan batang bukti (BB) berupa 22.737 butir pil koplo; 106,24 gram ganja, dan 193,95 gram sabu-sabu (SS). "Semua kasus narkoba diungkap sepanjang 2021itu sudah terselesaikan," kata Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto dalam rilis akhir tahun di Mapolres setempat, Kamis, 30 Desember 2021.
Orang nomor satu Polres Bondowoso itu menjelaskan, para tersangka kasus narkoba yang ditangkap Satreskoba Polres Bondowoso itu sebagai pengguna dan pengedar. "Para tersangka sebagai pengedar menyasar pengguna remaja di Bondowoso," jelas Kapolres Herman.