#2019GantiPresiden Protes Keras Perlakuan Bawaslu dan Polisi
Buntut dari aksi pembubaran #2019GantiPresiden, jurubicara aksi menyatakan akan memprotes tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang membiarkan aksi kampanye dari kelompok dukung Presiden Jokowi. Kata dia, kampanye itu bahkan dilakukan di depan mata anggota Bawaslu.
"Aksi dukung Presiden Jokowi dilakukan mata mereka. Namun mereka malah diam saja," kata Tjejep M. Yasin jurubicara deklarasi #2019GantiPresiden.
Kata dia, aksi yang dilakukan oleh kelompoknya sejatinya bukanlah kampanye, melainkan hanya menyampaikan aspirasi warga. Dan penyampaian aspirasi ini dijamin kemerdekaannya oleh UUD.
"Kami hanya menyampaikan aspirasi. Kami tidak puas dengan rezim yang ada sekarang, karena tak bisa memenuhi janji-janjinya. Kami tak menyebutkan nama. Sedangkan mereka, malah secara terang-terangan mendukung Presiden Jokowi. Itu kan sudah masuk kampanye," kata Tjejep di lokasi aksi.
Selain akan memprotes Bawaslu, Tjejep juga akan melayangkan protes keras ke Mabes Polri terhadap sikap Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur. Dua institusi ini, kata dia sudah melakukan tindakan di luar batas kewenangannya, dengan menghalang-halangi pelaksanaan acara.
"Kami hanya menyampaikan aspirasi bukan melakukan aksi. Polisi telah bertindak di luar kewenangannya dengan melarang kami. Menyampaikan aspirasi dijamin kemerdekaannya oleh UUD," kata dia.
Dia juga menganggap tindakan polisi yang membubarkan mereka dianggap sudah berlebihan. Karena acaranya paling hanya berjalan selama setengah jam dan setelah itu mereka akan membubarkan diri secara tertib. (frd)