2019, Rp 16,84 T Pembiayaan SBSN untuk Infrastruktur Kem-PUPR
Porsi pembiayaan infrastruktur dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semakin besar setiap tahunnya. Tahun 2019 alokasi dana SBSN sebesar Rp 16,84 triliun atau 15% dari total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp Rp 110,73 triliun.
Nilai tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yakni; tahun 2015 sebesar Rp 3,5 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 7,2 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 7,4 triliun dan Rp 12,7 triliun pada tahun 2018.
“Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga oleh Kemenkeu. Kami di Kementerian PUPR memonitor betul mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaannya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Ia menjadi narasumber Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Gedung Dhanapala, 21 Desember 2018.
Dana SBSN tahun ini akan digunakan Kementerian PUPR pada 82 proyek infrastruktur di Direktorat Jenderal Bina Marga berupa pembangunan jalan dan jembatan dan preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp 7,84 triliun dan 180 proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air berupa pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan sebesar Rp 9 triliun.
"Nilai tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yakni; tahun 2015 sebesar Rp 3,5 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 7,2 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 7,4 triliun dan Rp 12,7 triliun pada tahun 2018."
“Semakin besarnya dana yang diterima bukanlah omset tetapi tugas yang harus dilaksanakan,” jelas Menteri Basuki.
SBSN merupakan salah satu bentuk inovasi pembiayaan proyek infrastruktur. Pada 2018, beberapa infrastruktur yang dibangun dengan dana SBSN dibidang jalan dan jembatan diantaranya Flyover (FO) Simpang Jam di Batam, FO Simpang Bandara Tanjung Api-Api di Sumsel, Jembatan Holtekamp di Papua, Jembatan Samota di NTB, Jalan Akses Pelabuhan Trisakti di Kalsel, dan Jalan Batuaji - Kuaro di Kaltim.
Di bidang Sumber Daya Air, infrastruktur yang dibiayai SBSN 2018 yakni Pengaman Pantai Buol di Sulteng, Embung Kalipang di Kediri, Embung Tanggoromi di Papua Barat, Pengendalian Banjir Sungai di Papua Barat, Penyediaan Air Baku Dempo Tengah dan Penyediaan Air Baku Pampangan di Sumsel.
Usai acara dialog, dilakukan pemberian penghargaan kepada 10 Satuan Kerja Pelaksana Proyek SBSN Terbaik Tahun 2018 dimana dua di antaranya merupakan dua Satker di Kementerian PUPR. Penghargaan diberikan kepada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah Ditjen Bina Marga dan Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Wilayah Sungai Batanghari Provinsi Jambi (Proyek SYC).
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki yakni Dirjen Sumber Daya Air Hari Suprayogi, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Rachman Arief Dienaputra, Direktur Pengembangan Jaringan Sumber Daya Air Edy Juharsyah, Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan KLN Trisasongko Widianto dan Kepala Balai/Balai Besar Jalan dan Wilayah Sungai. (adi/*)