2.000 Masjid di Tasikmalaya dan 220 Masjid di DIY Gelar Salat Id
Pemerintah memutuskan melarang pelaksanaan salat Idul Fitri (salat Id) di masjid atau lapangan, pada Minggu 24 Mei 2020. Larangan salat Id ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan.
Pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan salat Id di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus corona. Hingga Sabtu 23 Mei 2020, jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 21.745 orang. Dari angka tersebut 1.351 orang meninggal dunia dan 5.249 orang lainnya dinyatakan pulih.
Bertolak belakang dengan imbauan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat, mengizinkan setidaknya 2.000 masjid menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah.
Masjid tersebut berada di lingkup terkecil, yakni rukun tetangga (RT) dan maksimal rukun warga (RW). Sementara masjid di tingkat kecamatan dan kabupaten tetap dilarang untuk mencegah penularan virus corona.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menegaskan, ribuan masjid tersebut telah memenuhi protokol kesehatan terkait Covid-19. Dia juga telah mengimbau Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tasikmalaya untuk menerapkan jarak aman sejauh 1-2 meter sebagai standar physical distancing.
“Dianjurkan pelaksanaan salat Id dilakukan di lapangan, bukan di dalam masjid. Jemaah diwajibkan memakai masker, cuci tangan hingga membawa sajadah dari rumah masing-masing,” tuturnya.
Namun, Ade Sugianto tetap mengimbau warga untuk memilih beribadah di rumah. Dia juga melarang warga yang merasa sakit atau memiliki status riwayat terkait Covid-19 salat Id berjemaah.
"Kami minta dengan sangat kepada mereka yang sakit, yang dalam status ODP, isolasi di rumah terutama, mereka yang pendatang untuk melaksanakan salat Id di rumah masing-masing, dan itu tetap physical distancing meski di rumah," ujarnya.
Selain Tasikmalaya, sebanyak 220 masjid di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melaksanakan salat Id. "Sudah ada 220 masjid yang tercatat akan tetap menggelar salat Id," kata Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad, dikutip dari Antara.
Noviar mengimbau, agar 220 masjid itu membatalkan menggelar salat Id berjamaah. Namun, jika masih tetap melaksanakan, pihaknya tidak akan membubarkan. Hanya saja, Noviar meminta agar pengurus masjid memperhatikan protokol kesehatan.
"Ya imbauannya tidak melaksanakan di masjid atau lapangan. Tapi kalau mereka ngeyel (tak mengindahkan), masih melaksanakan agar memperhatikan protokol kesehatan," pintanya.
Salah satu majid yang akan menggelar salat Id adalah Masjid Jogokariyan. Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad Jazir menyebut, salat Id di Jalan Jogokariyan akan berlangsung pukul 07.00 WIB. Selain itu pelaksananaan salat Id terbilang cepat karena pihaknya mempersingkat sesi khotbah.
Selain itu, untuk jemaah berjenis kelamin perempuan nantinya akan melaksanakan salat Id di dalam masjid. Hal tersebut untuk membedakan shaf antara laki-laki dan perempuan. Jemaah laki-laki melaksanakan salat di Jalan Jogokariyan.
Sebaliknya, Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta menganjurkan umat muslim menjalankan salat Id di rumah masing-masing. Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman, Azman Latif memastikan tidak ada takbir keliling yang diselenggarakan takmir masjid.
Selain itu Masjid Gedhe juga tidak mengadakan salat Id, baik di kompleks masjid maupun di Alun-alun Utara. "Untuk salat Id anjurannya tetap di rumah saja. Selain itu, untuk silaturahim kita cukupkan hanya melalui media sosial saja," ucap Azman Latif.
Advertisement