200 WNI ABK dari Filipina Dipulangkan, Proses Berliku di Manila
Di masa pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Indonesia di luar negeri memberikan bantuan untuk repatriasi mandiri para WNI di wilayah kerjanya sebagai bagian dari tugas pelindungan WNI.
KBRI Manila berperan membantu repatriasi 200 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal Costa Atlantica, Costa NeoRomantica, Costa Serena dan Costa Venezia.
Keempat kapal tersebut telah berada di perairan Manila Bay, Filipina sejak April 2020, namun para WNI ABK tersebut tidak dapat langsung kembali ke Indonesia karena ketidaktersediaan penerbangan dari Manila ke Jakarta pada masa karantina wilayah di Filipina.
"Dengan Garuda Indonesia, para WNI ABK terbang dari Manila pukul 19.30 waktu Filipina dan tiba di Jakarta pada 22.25 WIB pada hari Kamis". Demikian dikatakan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh DR. Sinyo Harry Sarundajang dari KBRI Manila, dikutip Selasa 14 Juli 2020.
Repatriasi WNI ABK ini merupakan hasil koordinasi KBRI Manila dengan Perusahaan Costa Crocieri S.p.A di Shanghai dan dibiayai penuh oleh perusahaan dimaksud.
KBRI Manila dalam hal ini memastikan bahwa selama berada di perairan Manila, seluruh ABK WNI dalam kondisi baik dan mendapat perhatian dari pihak perusahaan.
Pada pada 9 Juli 2020, KBRI juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat, agar proses repatriasi ini dapat terlaksana dengan baik semasa GCQ (General Quarantine Community) di Manila. Informasi pihak perusahaan menyebutkan bahwa hasil PCR Test ke-200 WNI ABK tersebut seluruhnya negatif.
Pemulangan WNI kali ini juga merupakan kelanjutan dari repatriasi 1.212 WNI ABK (via kapal laut) pada 6 Juni 2020, serta 34 WNI ABK (via pesawat) dan 298 WNI ABK (via kapal laut) lainnya pada 18 dan 25 Juni 2020 dari beberapa kapal pesiar berbeda yang berada di perairan Manila sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam memberikan pelindungan maksimal terhadap WNI di luar negeri.