200 Rumah Ibadah Dibantu Alat Pemadam Kebakaran
Angka kebakaran di Kota Probolinggo tergolong tinggi setiap tahunnya. Dibutuhkan langkah preventif untuk mencegahnya. Salah satu caranya, Pemerintah Kota Probolinggo memberikan bantuan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (Apar) kepada puluhan rumah ibadah dan bangunan cagar budaya.
Wali Kota Hadi Zainal Abidin menyerahkan secara simbolis bantuan itu kepada sejumlah penerima yang diwakili pengurus MUI Kota Probolinggo, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kodim 0821, dan Batalyon Zipur 10 Kompi A dan B Probolinggo.
Penyerahan tabung Apar itu digelar di kantor Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Jumat 27 Desember 2019 siang. “Mudah-mudahan dengan langkah preventif ini tingginya angka kebakaran bisa ditekan sekecil mungkin,” kata wali kota.
Pemberian Apar, kata Habib Hadi, panggilan akrab wali kota, belajar dari kasus terbakarnya Klenteng Sumber Naga di Kota Probolinggo. Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) di Jalan WR Soepratman itu terbakar habis pada 18 Mei 2019 silam.
“Selain tempat ibadah, Klenteng Sumber Naga merupakan bangunan cagar budaya berumur ratusan tahun,” kata Habib Hadi.
Wali kota menambahkan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan swasta diminta menyiapkan Apar di kantornya. “Bahkan ke depan, setiap kelurahan harus punya Damkar,” kata Habib Hadi.
Diharapkan tidak ada lagi rumah ibadah dan bangunan cagar budaya yang terbakar. MUI menaungi masjid dan mushala sementara FKUB menaungi gereja dan klenteng.
“Penyaluran hibah harus menggunakan lembaga berbadan hukum, kami menggandeng MUI dan FKUB,” kata Kepala Dinas Satpol PP, Agus Effendi. Sementara Kodim dan Batalyon Zipur menerima hibah Apar karena menempati dan mengelola bangunan cagar budaya sebagai markasnya.
Melalui Perubahan-APBD 2019, anggaran pengadan Apar senilai sekitar Rp200 juta itu terwujud. “Pengadaan Apar menghabiskan dana Rp172,5 juta,” katanya.
Disinggung soal angka kebakaran, Agus menyebut pada 2018 lalu sekitar 30 kasus. Sedangkan pada 2019 (hingga 27 Desember) meningkat menjadi sekitar 40 kasus kebakaran.
Tidak sebatas membagikan Apar, para pengelola rumah ibadah dan cagar budaya juga akan dilatih melakukan pemadaman kebakaran. “Senin depan, pengelola rumah ibadah kami latih bagaimana menggunakan Apar, biar siap kalau sewaktu-waktu ada kebakaran,” kata Agus.
Selama ini Dinas Satpol PP hanya memiliki tiga mobil Damkar. Yakni, truk tangki tua tahun 1983, 2003, dan yang terbaru truk tangki tahun 2014.
Advertisement