200 Pesantren dapat Bantuan Legalitas Badan Hukum
Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PP RMI-NU) menyerahkan bantuan 200 akta notaris badan hukum pesantren. Pengurus Pusat RMI-NU menyerahkan langsung 200 sertifikat kepada penerima bantuan legalitas badan hukum yayasan pesantren.
Sebanyak 200 pesantren penerima bantuan legalitas yayasan berlokasi di Provinsi Banten, 50 dari Tangerang, 50 dari Serang, 50 dari Pandeglang, dan 50 dari Lebak. Penyerahan bantuan legalitas dilakukan di Gedung PBNU lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Senin 19 Agustus 2019.
Penyerahan bantuan legalitas badan hukum yayasan pesantren ini dilakukan oleh Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj dengan disaksikan oleh Ketua PP RMI-NU KH Abdul Ghofarrozin (Gus Rozin), pengurus harian PBNU, pengurus harian PP RMI-NU.
Gus Rozin menyebutkan bahwa bantuan legalitas pesantren merupakan salah satu program RMI-NU di antara program-program lainnya yang menekankan pada pemberdayaan. “Terutama program pemberdayaan pesantren, ekonomi, guru, dan manajemen,” katanya.
Menurutnya, banyak lembaga pendidikan pesantren tidak mempunyai badan hukum sehingga PP RMI-NU memulai memberikan akta notaris di Tegal, Jawa Tengah. “Kita bikin lagi lebih besar 200 pesantren di Banten,” ujar Gus Rozin.
Ia menyatakan tekad RMI-NU untuk memberikan bantuan yang sama di provinsi-provinsi lainnya pada di masa selanjutnya. “Insya Allah ini akan kita lanjutkan lagi di provinsi-provinsi lain, banyak sekali pesantren belum memiliki badan hukum,” kata Gus Rozin.
Akta tersebut secara simbolik diserahkan langsung oleh Kiai Said Aqil Siroj kepada 10 pengasuh pesantren, yakni KH Busyaeri Amin dari Pesantren Al-Amin, Kiai Samudi dari Pesantren An-Nur, KH Zainal Arifin dari Pesantren Daar al-Maarif, KH Hasan Basri Pesantren Bidayatussholihin, KH Gulamuddin dari Pesantren Darul Quran wa Da’wah, KH Ahmad Sirojuddin dari Pesantren Fathul Ilmi, K M Ridlwan Pesantren Nurul Yaqin, Kiai Ifa Fathul Muis dari Pesantren An-Nahdlah, Kiai Miftahul Bayan dari Pesantren Roudlotul Hasanah, dan Kiai Mas’ud dari Pesantren Roudlotul Husnah.
Tampak hadir Ketua PBNU KH Abdul Manan Abdul Ghani dan Bendahara Umum PBNU H Bina Suhendra.
Pengasuh Pesantren Bidayatussholihin KH Hasan Basri yang mewakili 200 pesantren menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PBNU atas inisiatif pemberian bantuan akta notaris pesantren.
“Terima kasih kepada PBNU yang telah membantu akta notaris bagi pesantren di Banten sebanyak 200 akta notaris,” kata Kiai Hasan di Gedung PBNU lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Senin 19 Agustus 2019.
Kiai Hasan mengharapkan para pengasuh pesantren yang menerima akta notaris tersebut dapat memanfaatkan betul legalitas tersebut. “Saya berharap kami bisa memanfaatkan dan mampu bersaiang dalam mendidik masyarakat,” katanya.
Advertisement