200 Napi Jatim Disiapkan jadi Relawan Vaksin Merah Putih Unair
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Jatim), siapkan 200 warga binaan pemasyarakatan (WBP), menjadi relawan uji klinis Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyebutkan hal itu merupakan dukungan kepada Tim Unair, PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia dan RSUD dr Soetomo, agar vaksin berstatus siap edar. "Rencananya para (200) WBP akan menjadi relawan untuk uji klinis tahap II yang membutuhkan sekitar 400 orang," kata Wisnu, Minggu, 20 Maret 2022.
Wisnu mengatakan, pihaknya saat ini telah mendapatkan permohonan izin untuk melakukan penelitian uji klinis di Lapas Surabaya dari Direktur RSUD dr Soetomo pada 4 Maret 2022 lalu. "Sesuai petunjuk dari Dirjen Pemasyarakatan, kami mendukung pelaksanaan penelitian vaksin Merah Putih dengan beberapa catatan," jelasnya.
Meski demikian, kata Wisnu, ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh partisipan sebelum mendapatkan vaksin merah putih. Yakni, narapidana itu belum pernah mendapatkan vaksin.
Kemudian, lanjut dia, WBP yang akan divaksin harus memenuhi syarat kesehatan berdasarkan rekomendasi dokter dan menyetujui secara tertulis untuk terlibat sebagai partisipan. "Ada beberapa WBP yang baru menjalani pembinaan dan kemungkinan besar memenuhi syarat karena belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19," ucapnya.
Wisnu juga menegaskan kepada tim peneliti agar penelitian dilaksanakan berdasarkan aturan prinsip uji klinik dan etik penelitian kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk mematuhi aturan yang berlaku di lapas. "Kami juga telah melibatkan tim dokter lapas, kanwil dan Ditjen Pemasyarakatan," ujar dia.
Saat ini, pihaknya dan tim peneliti uji klinis telah melakukan sosialisasi kepada WBP. Sebanyak 200 WBP dari Lapas I Surabaya telah mengikuti kegiatan yang digelar dengan metode webinar itu.
Hal ini untuk memberikan pemahaman terkait vaksin. Agar WBP bisa mempertimbangkan sendiri risiko dan manfaat vaksinasi dalam tahap uji klinis ini. Karena, terang Wisnu, tidak ada paksaan kepada WBP untuk menjadi relawan uji klinis.
Pelaksanaan vaksinasi direncakan digelar Maret atau April. Vaksin inaktif ini akan diberikan dua kali dengan interval 28 hari. Relawan yang diperlukan adalah yang berusia 18 tahun ke atas. Selain itu tim peneliti memerlukan para lansia berusia 60 tahun ke atas untuk penelitian ini.
"Vaksin merah putih telah diproyeksikan sebagai produk vaksin kebanggaan nasional dengan bersertifikat halal, sehingga pasti kami mendukung," tutupnya.