20 Pilkades Bondowoso Ditunda, Ada Pemilu-Pilkada Serentak 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso Jawa Timur memutuskan menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 20 Desa yang dijadwalkan akhir 2023. Penundaan Pilkades imbas Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Ahmad mengatakan, jadwal Pilkades pada November 2023, namun ditunda setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Penundaan pelaksanaan 20 Pilkades ini sudah diberitahukan kepada seluruh camat melalui surat resmi beberapa waktu lalu guna ditindaklanjuti ke desa yang akan menggelar Pilkades itu," jelasnya, Kamis 19 Oktober 2023.
Terpisah, Plh Sekretaris Daerah ( Sekda) Bondowoso, Haeriyah Yulianti menjelaskan, sebanyak 16 kepala desa berakhir masa jabatan Desember 2023, dan sisanya berakhir pada Januari 2024.
"Rencana awal 20 desa itu menggelar Pilkades serentak pada November 2023. Dengan berbagai pertimbangan termasuk adanya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, akhirnya diputuskan Pilkades ditunda pelaksanaannya pada 2025," jelasnya.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menambahkan, penundaan 20 Pilkades mengacu Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pelaksanaan Pilkades pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. SE Mendagri menyebutkan, bupati dapat melaksanakan Pilkades sebelum 1 November 2023, dan setelah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Sementara 20 Pilkades digelar setelah 1 November 2023. Akhirnya, rapat konsultasi Forkopimda beberapa waktu lalu memutuskan penundaan Pilkades. Penundaan Pilkades, ini juga untuk menciptakan situasi kondusif jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024," jelasnya.