20 Daerah di Jawa Timur Masuk Zona Merah
Satgas Covid-19 mengungkapkan, Provinsi Jawa Timur (Jatim) memiliki 20 kabupaten/kota dengan status zona merah, 18 zona oranye serta nihil zona kuning maupun zona hijau. Sebanyak 20 daerah di Jatim yang masuk dalam zona merah tersebut, antara lain, Banyuwangi, Ngawi, Lamongan, Sampang, Kota Probolinggo, Malang, Bangkalan, Kota Madiun. Kemudian, Pamekasan, Kota Mojokerto, Magetan, Ponorogo, Kota Malang, Sidoarjo, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, Kota Batu dan Bondowoso.
Sedangkan, 18 yang zona oranye di antaranya, Kota Pasuruan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Madiun, Pacitan, Kediri, Probolinggo, Kota Surabaya, Tuban, Tulungagung, Blitar, Jember, Trenggalek, Pasuruan, Bojonegoro, Mojokerto dan Jombang.
Menanggap hal tersebut, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril Al-Farabi mengatakan, banyaknya kabupaten/kota yang masuk zona merah itu disebabkan oleh lonjakan kasus selama sepekan.
"Kasus dalam seminggu ini melonjak drastis," kata Jibril, kepada media, Rabu, 7 Juli 2021.
Dalam sehari saja, Selasa, 6 Juli 2021, pertambahan kasus varu Covid-19 mencapai 1.808 orang. Sedangkan kasus kumulatif mencapai 182.076 orang, dengan rincian 156.444 sembuh, 13.138 meninggal dunia dan 12.494 dirawat.
Jibril menduga, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Jatim adalah dampak dari tingginya mobilitas warga selama dua pekan kebelakang. Selain itu, adanya varian Delta, Alpha, Beta turut memperburuk keadaan.
Oleh karena itu, lanjut Jibril, untuk mengatasi hal tersbeut diperlukan pembatasan pergerakan masyarakat. Yakni melalui program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Jibril pun mengimbau, agar seluruh masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan di PPKM Darurat. Selain itu, dia juga meminta agar warga mengikuti vaksinasi untuk membentuk kekebalan tubuh.
"Ini artinya kita semua di seluruh Jatim harus betul-betul menerapkan PPKM Darurat dengan totalitas supaya kasus bisa direm, pesan saya satu M, manut (menurut)," tutupnya.