2 Warga Surabaya Tewas Usai Pesta Miras
Dua warga Kota Surabaya tewas usai menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan kawasan Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kenjeran Surabaya Inspektur Polisi Satu Endri Subandrio mengidentifikasi dua warga yang tewas masing-masig adalah Ari Gunawan 18 tahun warga Bulak Cumpat Timur dan Ahmad Setiawan 35 tahun warga Benowo yang tinggal di Jalan Kalilom Gang Melati I Surabaya.
"Menurut keterangan sejumlah saksi, kedua korban menggelar pesta minuman keras bersama beberapa pemuda lainnya sejak pukul 10.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2018. Lalu, dilanjut pada malam harinya hingga pagi," katanya.
Polisi mengungkap sejumlah pemuda lainnya yang terlibat dalam pesta minuman keras itu adalah Widodo (35), Fajar Dwi (20), dan Fajar Rizaldi (18), semuanya warga Jalan Bulak Cumpat Timur Surabaya.
"Ketiga pemuda ini sempat mual-mual namun tidak sampai meninggal dunia," ucap Endri.
Pesta minuman keras diinformasikan berlangsung di rumah kontrakan Ahmad, Jalan Kalilom Gang Melati I Surabaya, yang menjadi salah satu korban tewas.
Kedua korban diinformasikan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Korban Ari dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada tanggal 1 Januari dan sempat dirawat hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu dini hari.
Korban Ahmad dilarikan ke RSUD dr. Soewandhi Surabaya pada tanggal 2 Januari dan pada hari itu juga nyawanya tak tertolong.
Polisi telah menggali keterangan dari tiga pemuda lain yang terlibat dalam pesta minuman keras itu. Diperoleh informasi mereka menenggak minuman keras oplosan berupa "cukrik" yang dicampur dengan "soft drink". Polisi menduga kedua korban meninggal akibat overdosis.
"Dari keterangan sejumlah saksi, minuman keras yang mereka gunakan didapat dari penjual di wilayah Tambaksari Surabaya. Kami sudah mengetahui lokasinya dan masih sedang kami selidiki," ucap Endri. (an/ar)