2 Tugas Wakapolri: Ketua Timsus Kasus Baku Tembak dan Kadiv Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin 18 Juli 2022 malam. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. saat ini tugas dan tanggung jawab terkait Divisi Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri.
Penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Joshua. Selain mengemban Kadiv Propam, Gatot Eddy Pramono juga merupakan pemimpin tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengusut kasus penembakan Brigadir Joshua.
Dalam tugasnya, Gatot Eddy Pramono dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.
Seperti ramai diberitakan, Brigadir Joshua baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli lalu.
Brigadir Joshua dan Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo. Brigadir Joshua bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. Sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Advertisement