2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Tuntutan Usut Tuntas Kembali Menggema di DPRD Kabupaten Malang
Tuntutan usut tuntas kembali menggema di depan gedung DPRD Kabupaten Malang di momen peringatan dua tahun Tragedi Kanjuruhsn, Selasa 1 Oktober 2024. Seruan itu datang dari massa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya dan aliansi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Rombongan aksi lebih dulu melakukan konvoi menuju Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang sebelum memuju gedung wakil rakyat. Mereka yang kebanyakan beratribut serba hitam berorasi secara bergantian di gerbang sisi utara.
Sempat ada aksi pembakaran ban saat massa berhasil merangsek ke dalam halaman gedung dewan. Massa aksi lantas ditemui Ketua DPRD Kabupaten Malang Sementara, Darmadi bersama sejumlah ketua fraksi.
Sejumlah tuntutan akhirnya mereka sampaikan di depan para wakil rakyat tersebut. Setidaknya ada enam tuntutan yang terdengar dibacakan perwakilan massa aksi.
1. Menuntut pengakuan bersalah negara atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan;
2. Menuntut permohonan maaf negara, atas kesalahan terjadinya Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 135 korban jiwa;
3. Menuntut proses hukum usut tuntas yang seadil-adilnya dan transparan, terhadap semua pihak terkait dan bertanggung jawab;
4. Menuntut negara memperbaiki tata kelola keamanan, agar kejadian Tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali di tempat lain;
5. Menuntut Komnas HAM agar menetapkan kesalahn dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaean HAM berat; da
6. Menuntut Presiden Jokowi untuk menentapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Duka Nasional, untuk menghormati korban Tragedi Kanjuruhan.
Tuntutan itu lantas dibacakan ulang oleh Darmadi sebagai bentuk dukungan DPRD atas aksi tersebut. Kemudian, lembar tuntutan ditandatangani bersama, oleh semua anggota dewan mewakili fraksi masing-masing, diikuti keluarga korban yang ikut hadir.
"Seluruh aspirasi dari mereka sudah saya bacakan, itu aspirasi dari masyarakat korban Tragedi Kanjuruhan. Tentunya kami akan mendukung aspirasi ini bersama-sama seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang," kata Darmadi.
Politisi PDI Perjuangan ini meyakini, Pemerintah Kabupaten Malang pun akan satu suara. Sebab, ini merupakan aspirasi yang baik demi kemanusiaan dan keadilan.
Pihaknya siap menyampaikan dukungan itu lewat unggahan media sosial seperti yang ada dalam tuntutan massa aksi. Langkah selanjutnya, DPRD Kabupaten Malang siap meneruskan aspirasi itu ke tingkat pusat ke DPR RI, bahkan presiden.
"Kami akan bersama-sama ikut memperjuangkan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan ini. Ini kami lakukan demi mendapatkan keadilan bagi keluarga korban," tandasnya.