Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

2 Perempuan warga Malang Kelabui Bank untuk Ajukan Pinjaman

Hukum dan Kriminalitas
NMC, 31 tahun dan EW, 45 tahun, warga Malang ditangkap setelah memalsukan identitas, untuk mendapatkan pinjaman di salah satu bank di Probolinggo. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Malang Probolinggo penipuan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas