Dua Pencuri Spesialis Hewan Ternak Antarkota Ditangkap
Dua pencuri spesialis hewan ternak antarkota berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Kediri. Dua pencuri hewan ternak itu adalah Andrianto alias Tolib, usia 30 tahun asal Desa Susubango Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dan Purwito usia 49 tahun asal Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan, penangkapan kedua pencuri itu berawal dari laporan korban kasus pencurian hewan ternak yang di Kecamatan Ringinrejo dan Kras.
"Awalnya Kecamatan Kras dan Ringinrejo ada hewan ternak berupa sapi serta kambing ada yang hilang dicuri orang," ucap AKP Gilang, Minggu 11 Oktober 2020.
Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Petugas mendapat informasi jika ada orang yang membawa sapi dengan arah ke selatan. Petugas langsung mengejar melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.
Dari perburuan tersebut, akhirnya satu pelaku, Andrianto berhasil diamankan. Selain menangkap Andrianto petugas juga mengamankan Purwito.
"Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda. Kami juga mengamankan barang bukti hewan kambing dari hasil kejahatan kedua pelaku," ungkap AKP Gilang.
Dikatakan AKP Gilang, dari hasil keterangan kedua pelaku, mereka melakukan pencurian hewan ternak bertiga. Mereka mencuri hewan di berbagai daerah termasuk di wilayah Kabupaten Tulungagung. Setelah berhasil mencuri hewan ternak milik warga, mereka menjual di pasar hewan.
"Ada satu teman dari dua pelaku yakni F yang saat ini masih kita kejar. Untuk kedua pelaku ini mencuri hewan ternak di wilayah Tulungagung dua kali. Sedangkan, di Kediri empat kali. Mereka menjual hewan ternak hasil curiannya itu di pasar Pagu dan Ngadiluwih," jelas AKP Gilang.
Selain mengamankan kedua pelaku, kata Gilang Akbar, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick-up yang dipakai kedua pelaku mengangkut hewan ternak. Kedua pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai pemberatan.