Dua Perampokan Swalayan di Kota Kediri Ditangkap, Merampok Hanya Bermodal Pistol Mainan
Polres Kediri Kota berhasil membekuk dua pelaku perampokan swalayan Indomaret di jalan Raung Kelurahan Banjar Melati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Dalam rilis yang digelar Polres Kediri Kota disebutkan identitas pelaku berinisial TZA berusia 29 tahun serta WAI seorang residivis dalam kasus yang sama pada 2019.
Kasat reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fatur Rozikin mengatakan, kasus perampokan terungkap setelah pihaknya bekerja sama dengan Polres Kabupaten Kediri.
"Kami berhasil mengamankan dua pelaku. Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan modusnya pelaku mendatangi swalayan beroperasi buka 24 jam. Lalu kedua pelaku melakukan pengancaman terhadap karyawan swalayan tersebut, memaksa untuk menunjukkan brankas uang," kata Fatur, Jumat, 6 September 2024.
Menurutnya, dari pengakuan tersangka sebelum merampok di Jalan Raung, pelaku melakukan aksi yang sama di salah satu swalayan Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan sebuah parang dan pistol mainan yang diduga digunakan setiap aksinya. Uang hasil jarahan oleh pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari serta membayar angsuran cicilan kendaraan.
Usai melakukan aksinya, para pelaku tidak langsung pulang ke rumah melainkan bersembunyi dulu di wilayah Tulungagung dan Mojokerto.
“Tersangka TZA kita tangkap di Kecamatan Ngadiluwih. Kebetulan tersangka saat itu sedang berada di rumah mertuanya. Pelaku lainnya kita amankan di rumahnya di Kecamatan Kandat. Otak dari pelaku kejahatan ini adalah tersangka WAI yang saat ini di proses di Polres Kediri," pungkasnya.