2 Pasien Covid-19 di Probolinggo, 1 Diantaranya Seorang Pemudik
Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo bertambah dua orang, Minggu, 3 Mei 2020 malam. Total menjadi 21 orang.
Dua tambahan terakhir adalah seorang kakek, 60 tahun warga Desa Tamansari, Kecamatan Dringu dan seorang pemudik, 44 tahun, warga Desa Sentong, Kecamatan Krejengan.
“Kakek berusia 60 tahun ini tertulari cucunya, bayi berusia 1,5 tahun yang sebelumnya terpapar Covid-19,” kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2020.
Satu lagi, seorang laki-laki berusia 44 tahun asal Sentong merupakan pemudik dari Batang, Jateng. “Kondisi kedua pasien positif Covid-19 ini baik-baik saja alias tanpa keluhan kesehatan,” kata Anang.
Saat ini sang kakek menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Tamansari. Namun, Satgas Covid-19 akan menjemputnya untuk dirawat di rumah pengawasan.
“Sedangkan pasien baru dari Desa Sentong, sudah menjalani isolasi di rumah pengawasan yang disiapkan Pemkab Probolinggo,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo itu.
Selain pasien positif Covid-19, Satgas mencatat, hingga Minggu malam ini, ada jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah dari 412 menjadi 419 orang. Sementara angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap 47 orang.
Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Probolinggo tetap menerapkan social distancing dan kawasan physical distancing. Mengantisipasi masuknya pendatang (pemudik) dari luar daerah, Satgas menyiapkan sejumlah titik pantau (check point).
Yakni, titik pantau di tapal batas timur Kabupaten Probolinggo di Paiton dan di barat di Tongas. Sementara di selatan terdapat dua titik pantau yakni, di exit Tol Probolinggo Timur di Desa Clarak, Kecamatan Leces dan di Tegalsiwalan-Leces.
Mereka yang masuk ODP, kata Anang, juga kembali mendapat perhatian Satgas Covid-19. “Warga yang masuk ODP dengan keluhan panas tinggi, batuk, pilek misalnya, dinyatakan sembuh kalau keluhannya hilang,” ujarnya.
Mulai minggu depan, kata Anang, jika ada ODP baru langsung menjalani rapid test. “Kalau keluhannya hilang dan dan hasil rapid testnya negatif maka dia dinyatakan sembuh,” katanya.
Sedangkan pasien berstatus PDP harus menjalani swab. “Pasien PDP dinyatakan sembuh kalau keluhannya hilang dan hasil swabnya negatif,” tambah Anang.
Advertisement