2 Pasien Covid-19 di Pasuruan Sembuh
Dua warga Kabupaten Pasuruan yang positif-19 dinyatakan sehat dan boleh pulang. Pasien ini dua-duanya perempuan, 1 warga Kecamatan Gondangwetan, 46 tahun dan 1 orang dari Kecamatan Puspo, 30 tahun.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, untuk warga Puspo yang sembuh adalah pasien dengan nomor kasus 20. Sedangkan warga Gondangwetan tercatat merupakan pasien dengan nomor kasus 44.
"Dari hasil lab diketahui ada dua pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Satu warga Puspo dan satu orang dari Gondangwetan yang sudah melakukan tes swab evaluasi dengan hasil negatif," kata Anang, Kamis, 28 Mei 2020.
Katanya, dua pasien sembuh ini memiliki riwayat penularan yang sama. Yakni kontak erat pasien positif Covid-19 dari cluster haji.
"Warga Gondangwetan ini merupakan tetangga dari pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh duluan. Sementara, warga Puspo yang sembuh adalah teman dari istri pasien positif Covid-19 yang juga sudah sembuh duluan," katanya.
Lebih lanjut Anang menambahkan, sebelum dinyatakan sehat, kedua pasien ini sudah melalui beberapa swab tes. Seperti warga Gondangwetan, setelah terkonfirmasi Covid-19 pada 27 April 2020, pasien ini langsung diisolasi di RSUD Bangil selama 14 hari.
Setelah itu, pasien ini diswab tapi hasilnya tetap positif, sehingga harus kembali dirawat. Tak hanya di RSUD Bangil, pasien dari Gonta ini akhirnya dipindah di Rumah Isolasi (SKB Pandaan) terhitung 13 Mei 2020 lalu bersama para pasien positif Covid-19 tanpa gejala.
"Alhamdulillah, warga Gondangwetan ini sudah pulang tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB berdasarkan Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari RSUD Bangil. Swab nya dilakukan selama 4 kali. Yang pertama positif, kemudian yang kedua masih positif. Baru yang ketiga swab evaluasi negative, dan terakhir juga negatif, sehingga dinyatakan sehat," katanya.
Begitu juga dengan warga Puspo yang juga dinyatakan sehat, dan boleh pulang pada Jumat, 29 Mei 2020 besok. Kata Anang, pasien ini terkonfirmasi Covid-19 pada 30 April 2020. Selang 9 hari kemudian, hasil swab kedua dinyatakan negatif, dan dilanjutkan swab evaluasi pada 10 hari kemudian dengan hasil negatif, sehingga dinyatakan sehat dan boleh pulang.
"Kalau warga Puspo ini dirawat di RS Bangil sampai 20 hari. Kemudian tanggal 20 Mei dipindah di Rumah Isolasi. Semuanya tergantung dari daya tahan atau imun masing-masing. Kalau tidak stres dan senantiasa menjaga pola pikir dan kesehatannya dengan baik, pasti cepat sembuh," katanya.
Total, ada 10 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang sembuh. Sedangkan jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang terkonfirmasi Covid-19 sampai hari ini ada 79 orang. Jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 sebanyak 130 orang. Jumlah ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19 sebanyak 274 orang dan OTG (orang tanpa gejala) mencapai 223 orang. (sumber: www.pasuruankab.go.id)