2 Pasangan ini Resmi jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Malang
Pilkada Kabupaten Malang resmi diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah menetapkan masing-masing pasangan M Sanusi-Lathifah Shohib dan Gunawan-Umar Usman sebagai peserta Pilkada Kabupaten Malang 2024.
"Kami mengumumkan bahwa keduanya sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang di Pilkada 2024," kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, dikutip dari media, Minggu 22 September 2024.
Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 1831 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. SK itu kemudian diserahkan kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tim pemenangan, hingga ketua partai pengusung.
KPU juga akan mengumumkan dua pasangan calon di media sosial resmi milik KPU Kabupaten Malang.
Tahap Lanjutan
Usai penetapan dua pasangan calon, KPU akan melakukan koordinasi dengan kedua liaison officer (LO) pasangan calon terkait teknis pelaksanaan pengambilan nomor urut pasangan yang diselenggarakan, pada 23 September 2024. "Nanti sore kami berkoordinasi dengan LO masing-masing pasangan calon untuk pengundian nomor urut yang dilaksanakan besok," katanya.
Teknis penetapan menurutnya akan dilakukan melalui undian menggunakan fish ball dengan angka 1 hingga 10. Pasangan dengan angka terkecil berkesempatan mengambil nomor urut lebih dahulu.
Diketahui, terdapat 2.060.576 jiwa pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kabupaten Malang. Jumlah ini naik sebanyak 6.398 jiwa dibanding Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden 2024, sebanyak 2.054.178 jiwa.
Pemilih tersebar di 4.042 titik tempat pemungutan suara (TPS), di 390 wilayah desa dan kelurahan, di 33 kecamatan se-Kabupaten Malang. Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Advertisement