2 Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Papua, KSAU: Anggota Kami Salah
Peristiwa tidak terpuji yang dilakukan dua oknum anggota TNI AU menginjak kepala seorang disabel di Papua mendapat reaksi cukup keras netizen dan pemerhati HAM. Di negara Pancasila, kekerasan seperti itu tidak seharusnya terjadi.
Memahami kejadian dan reaksi tersebut Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan permintaan maaf atas insiden anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua di Merauke.
Fadjar mengakui jika insiden tersebut murni karena kesalahan anggotanya. Ia menegaskan bakal menindak tegas dua anggota TNI AU yang ada dalam video tersebut.
"Saya selaku KSAU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar dalam sebuah rekaman video yangi dilihat Ngopibareng.id Rabu 28 Juli 2021.
"Hal ini semata-mata terjadi memang karena kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga. Apalagi dari berupa perintah kedinasan," ujar KSAU.
Fadjar menyebut akan mengevaluasi seluruh anggotanya dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan. "Mohon dibuka pintu maaf," ujar Fadjar.
Sebelumnya sempat beredar sebuah video yang menunjukkan anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua di media sosial. Dalam video berdurasi 1:20 menit, terlihat dua anggota berseragam TNI AU sedang mengamankan seorang pria. Salah satu anggota TNI AU itu kemudian terlihat menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatu lars.
Sementara itu, dalam cuitannya, TNI AU menyatakan dua anggotanya dalam video tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke. Proses penyidikan juga tengah berlangsung.
TNI AU memastikan proses hukum tetap berjalan dan tidak segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya.
Dua orang anggota Polisi Militer (Pom) TNI AU diamankan setelah aksi mereka diduga sedang menginjak kepala seorang warga Papua, terekam video amatir dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut, terlihat seorang anggota Polisi Militer TNI AU sempat menginjak warga Papua yang diamankan sementara seorang anggota lagi memegangi pria tersebut.
Kejadian itu berawal saat dua oknum anggota Polisi Militer (POM) TNI AU berinisial Serda D dan Prada V hendak membeli makan di rumah makan padang dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.
Saat melintas, keduanya melihat ada banyak kerumunan warga di sebuah warung tenda yang menjual bubur ayam. Melihat kerumunan warga, kedua oknum POM TNI AU tersebut lantas mengecek kejadian yang terjadi. Di mana saat itu terjadi adu mulut antara seorang pria dengan penjual bubur ayam.
Namun, tindakan kedua oknum TNI AU tersebut terlihat cukup keras dan menjatuhkan orang tersebut ke lantai trotoar di depan warung bubur ayam. Tak hanya itu, kepala pria tersebut juga diinjak dengan menggunakan sepatu lars PDL TNI.
Video itu menjadi viral di media sosial dan mendapatkan banyak sekali kecaman dari para netizen. Terlebih, pria yang diamankan tersebut merupakan seorang warga asli Papua yang mempunyai kelainan yakni bisu atau tunawicara. Tak ayal, netizen pun meminta kedua oknum anggota TNI AU tersebut diproses hukum seberat-beratnya.
Menyikapi insiden tersebut, TNI AU lewat Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah sebelumnya menyatakan penyesalan dan permohonan maaf.
Ia menjelaskan, insiden tersebut diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung. Di mana dua anggota POM TNI AU datang bermaksud melerai namun terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi insiden tersebut.
"Kini kasusnya dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke. Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke," kata Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Proses penyidikan, kata Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, sedang dilakukan oleh Pomau Lanud J.A Dimara Merauke. "TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tandas Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.