Dua Maling Motor di Depan Musola Ditangkap Polisi Probolinggo
Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk komplotan tersangka pencuri sepeda motor. Kali ini, motor Honda Beat yang diparkir di depan musala di Jalan Kahayan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo jadi sasarannya.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan, awalnya adik korban Rachmad meminjam sepeda motor kemudian diparkir di depan musala, 26 Agustus 2023.
Tidak berapa lama, saat adik korban keluar, sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya. Bahkan, STNK dan BPKB berikut HP milik adik korban juga raib karena disimpan di dalam jok sepeda motor tersebut.
Korban, Lailatul Hasanah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor, pada 25 September 2023.
Yakni, MH, 26 tahun, warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo dan AT, 23 tahun, warga Desa Pohsangit Tengah Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone (HP) korban. Sedangkan sepeda motor sudah dijual ke seseorang beserta STNK dan BPKB-nya yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Pembeli sepeda motor milik korban saat ini masih dalam penyelidikan. Kami juga masih mendalami kedua tersangka karena tidak menutup kemungkinan, kedua tersangka ini mencuri sepeda motor di tempat lain," ujarnya.
”Kedua tersangka, kami jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," katanya.
Advertisement