Pengamanan Pilkades, Polres Kediri Terjunkan Tim Antibotoh
Polres Kediri membentuk Satgas Antibotoh. Sejumlah anggota reskrim dan fungsi intelkam ikut dilibatkan.
Kapolres Kediri, AKBP Ronie Faisal mengatakan pembentukan Satgas Antibotoh ini bagian dari pengamanan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di wilayah hukum Polres Kediri.
"Pilkades ini rentan dengan perjudian yang bisa berpotensi menggangu jalannya pelaksanaan Pilkades," katanya saat pengukuhan Satgas Anti Botoh, Senin 28 Oktober 2019, di halaman belakang Kantor Mapolres Kediri.
Ronie menyebut, sekarang ini belum ditemukan indikasi perjudian, namun ia telah memerintahkan untuk aktif melakukan pemantuan dan pengawasan di sejumlah wilayah penyelenggara Pilkades.
"Untuk tim khusus kita telah bentuk tim satgas antibotoh. Kita buat dan kita deklarasikan. Kita berharap nanti di wilayah Kediri jangan sampai ada tindak perjudian,” katanya.
Soal pengamanan, Kapolres Roni menyebut, dalam pelaksanaan pilkades 30 Oktober nanti pihaknya akan melakukan secara maksimal. Termasuk juga meminta bantuan TNI. Ia menyebut total ada 1.200 personel dari kepolisian yang disiapkan.
Roni menegaskan, seluruh daerah bisa dianggap sebagai titik rawan. Karena itu pihaknya bisa memaksimalkan pengamanan di seluruh desa tanpa terkecuali. Ia selalu menegaskan bahwa di satu daerah tidak dianggap aman. Sehingga apabila ada kejadian yang tidak diinginkan bisa diantisipasi dengan baik.
Diketahui, Pemkeb Kediri akan melaksanakan Pilkades serentak pada 30 Oktober 2019. Untuk wilayah hukum Polres Kediri tercatat ada 254 desa yang memiliki gawe Pilkades tersebar di 26 Kecamatan.
Sementara calon kepala desa yang ikut pemilihan sebanyak 500 lebih.
Ratusan calon kepala desa ini, sebelumnya pernah dikumpulkan di kantor Pemkab Kediri beberapa waktu lalu untuk mengikuti Apel Akbar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa.
Dalam Apel Akbar Deklarasi Damai Pilkades tersebut, Kapolres Kediri sempat berpesan agar para calon kades harus siap menang dan kalah. Selain itu para calon juga harus mematuhi semua peraturan yang sudah ditentukan. (fen)