2,5 Ton Pupuk Subsidi Tanpa Dokumen di Situbondo Diamankan Polisi
Polres Situbondo gagalkan penyelundupan 2,5 ton pupuk bersubsidi di Jalan Raya Kecamatan Kapongan, Situbondo, Selasa 17 Mei 2022.
Pupuk bersubsidi dari Banyuwangi yang diangkut mobil pikap nopol P 9577 EB, ini hendak dikirim ke Bondowoso.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan 2,5 ton pupuk bersubsidi oleh anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Situbondo.
Bermula informasi warga adanya mobil pickup mengangkut pupuk bersubsidi melintas di Jalan Raya Kecamatan Kapongan Situbondo.
"Dari informasi warga, itu anggota unit Opsnal Satreskrim Polres menyelidiki keberadaan mobil pikap pengangkut pupuk bersubsidi itu. Begitu ditemukan dan melintas di Jalan Raya Kecamatan Kapongan, mobil pikap dihadang dan diamankan," kata Kapolres Andi Sinjaya, Selasa, 17 Mei 2022.
Awalnya, menurut jebolan Akpol 2002 itu, sopir pikap berinisial MY, 38 tahun serta dua orang kuli angkut, RH, 26 tahun dan IF, 20 tahun, mengaku mengangkut beras. Tapi, setelah dicek ternyata mobil pikap mengangkut 2,5 ton pupuk bersubsidi tidak dilengkapi dokumen resmi.
"Sehingga, mobil pikap mengangkut 2,5 ton pupuk bersubsidi langsung diamankan di Mapolres Situbondo. Begitu juga, sopir dan dua orang kuli angkut diamankan guna proses penyelidikan," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra menambahkan, 2,5 ton pupuk bersubsidi diangkut mobil pikap nopol P 9577 EB dibawa dari Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Pupuk bersubsidi itu hendak diselundupkan ke Bondowoso.
"Itu pengakuan sopir dan dua orang kuli angkut, yang semuanya warga Bondowoso, saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres. Oleh karena, itu ketiga orang diamankan bersama mobil pikap mengangkut 2,5 ton pupuk bersubsidi, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.