2.453 Lapak Cetak Kartu Vaksin di Toko Online Diblokir Kemendag
Jasa cetak kartu vaksin marak belakangan ini usai sebagian besar warga telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua. Wajib vaksin diberlakukan sebagai syarat melakukan berbagai kegiatan, seperti mengunjungi mal.
Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan penyedia layanan perdagangan elektronik mengawasi serta memblokir jasa pencetakan kartu vaksin secara daring di toko online. Sebab, praktik mencetak kartu vaksin jadi sorotan sebab sejumlah bahaya mengintai. Data pribadi warga rawan bocor.
Pemblokiran ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag. Setidaknya PKTN Kemendag menemukan 83 tautan pelapak di lokapasar yang menawarkan jasa cetak kartu vaksin dengan harga beragam.
"Kementerian Perdagangan telah dan terus melakukan pengawasan terhadap layanan cetak kartu vaksin yang diperdagangkan di lokapasar," jelas Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono.
Menyusul temuan tautan yang merupakan hasil pengawasan, Ditjen PKTN telah melakukan proses take down tidak hanya sebatas link atau merchant, tetapi juga melakukan blokir pada keyword yang mengandung frase ‘sertifikat vaksin’, ‘jasa cetak vaksin’ dan sejenisnya.
Hati-hati Sertifikat Vaksin Palsu
Sejauh ini, Kemendag sudah memblokir 137 kata kunci dan 2.453 produk dari jasa cetak kartu vaksin. Namun di luar pemblokiran, Kemendag juga mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi elektronik, apalagi bila yang diperjualbelikan terkait dengan data pribadi seperti kartu vaksin.
Menurut Veri Anggrijono, pelaku usaha tidak menyampaikan risiko pembukaan data pribadi di balik usaha jasa pencetakan kartu vaksin. Hal ini sudah melanggar Pasal 10 huruf c UU Perlindungan Konsumen yang mengatur apabila pelaku usaha tidak memberi deskripsi yang benar terkait barang atau jasa yang ditawarkan.
"Pengawasan yang dilakukan terhadap jasa layanan cetak kartu vaksin di platform marketplace untuk mengantisipasi pencurian data konsumen Indonesia ataupun manipulasi data. Oknum dapat memanfaatkan untuk mencetak sertifikat vaksin palsu untuk dijual ke orang lain yang membutuhkan," tutur Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Ivan Fithriyanto.
Jasa Cetak Kartu Vaksin Online masih Ramai di Toko Online
Dari penelusuran Ngopibareng.id, aplikasi Lazada masih ada beberapa seller atau penjual yang menawarkan jasa cetak kartu vaksin dengan bandrol mulai Rp 7.000 hingga Rp 15.000. Penjual-penjual tersebut menggunakan nama produk cetak ID Card. Foto kartu vaksin biasanya terdapat di slide foto kedua atau selanjutnya. Pada deskripsi produk juga terdapat jasa cetak sertifikat atau kartu vaksin Covid-19.
Di aplikasi Shopee juga ditemukan iklan serupa. Beberapa seller masih menawarkan jasa cetak kartu vaksin. Sama seperti di Lazada, seller di Shopee menggunakan nama produk cetak ID Card, namun ternyata di deskripsi masih menawarkan jasa cetak kartu vaksin. Keberadaan jasa cetak kartu vaksin Covid-19 juga masih ditemukan di Tokopedia. Polanya sama yaitu menggunakan nama produk cetak ID Card.
Head of Public Policy and Government Affairs Lazada Indonesia, Waizly Darwin mengaku, pihaknya telah menghapus atau menurunkan (delisting) produk atau jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19.
Sementara itu, Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira mengatakan, pihaknya secara aktif telah menerapkan pengamanan secara sistem untuk membatasi penjualan jasa cetak kartu vaksin.
Berhati-hatilah ketika Anda memberikan akses data pribadi dalam melakukan transaksi yang memungkinkan akses pada data pribadi seperti KTP, SIM serta kartu-kartu identitas lainnya.