2.013 Personel Amankan Aksi Massa Kawal Putusan MK di Gedung DPR
Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengamankan aksi beberapa elemen masyarakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis 22 Agustus 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang (UU). Diketahui, RUU Pilkada telah disahkan tingkat pertama oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 2.013 personel gabungan dan ada dua ekor anjing pelacak,” terang Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro Kapolres Metro Jakarta Pusat dikutip dari Antara.
Personel gabungan ini terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya. Personel keamanan juga akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung atau menutup jalan tol di depan gedung DPR.
“Pemadam kebakaran juga sudah kami siapkan untuk mengantisipasi bila nanti massa melakukan aksi bakar ban,” ujar Susatyo.
Penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR nantinya bersifat situasional, dan rekayasa arus lalu lintas akan diterapkan berdasarkan dinamika di lapangan. Sementara itu, para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi, diimbau Susatyo, untuk melakukan aksi dengan santun, tak anarkis, dan menjaga keamanan serta ketertiban agar kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib sesuai harapan semua pihak.
Sebagai informasi, Partai Buruh hingga mahasiswa akan melakukan demo penolakan di DPR. Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka mengikutsertakan 5.000 massa untuk menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan MK tentang Pilkada.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) turut menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Demo juga dilakukan di Mahkamah Konstitusi. Aktivis '98 hingga para guru besar akan melakukan aksi penolakan RUU Pilkada di MK.
Advertisement