19 Siswi SMPN 1 Sukodadi Lamongan Dibotaki, Guru Ditarik Diknas
Sebanyak 19 orang siswi berhijab kelas IX SMP Negeri Lamongan, Jawa Timur, dibotaki rambutnya oleh seorang guru berinisial EW. Demikian dikutip dari Instagram @pojoklamongan.
Kejadian yang berlangsung, Rabu 23 Agustus 2023, terjadi akibat belasan siswi tersebut tidak mengenakan ciput atau dalaman hijab. Hal ini mengakibatkan sebagian rambut mereka keluar dari kerudung.
Guru EW kemudian marah, lantaran merasa sudah kerap menegur para siswi tersebut untuk memakai dalaman jilbab, namun tak kunjung digubris.
Akhirnya, guru tersebut pun memanggil 19 siswi yang tak memakai dalaman jilbab tersebut sepulang sekolah, dan membotaki rambut bagian depan mereka dengan menggunakan alat cukur elektrik.
Sekolah Mediasi dengan Pihak Keluarga Siswi
Pihak sekolah telah melakukan mediasi antara EW dengan orang tua para siswi. Kasus ini diselesaikan secara damai meski para siswi masih mengalami trauma dan perlu pendampingan psikiater.
Pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lamongan untuk mendatangkan psikiater ke sekolah, Kamis 31 Agustus 2023.
Sanksi EW
Dinas Pendidikan Lamongan telah mengumpulkan semua kepala SMPN di Lamongan beserta guru Bimbingan Konseling (BK) agar kasus serupa tak terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menyatakan bahwa EW tidak diperbolehkan mengajar di sekolah tersebut. Hukuman tersebut diberikan dalam rangka pembinaan.
"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," tegasnya.
Ia tidak dapat menjelaskan sampai kapan EN bekerja sebagai staf Diknas dengan status tanpa jabatan alias dinonjobkan.
Menurut Munif, memberi hukuman merupakan tugas guru bimbingan konseling (BK) dan bukan tugas guru EW.
Advertisement