19 Korban Terorisme di Surabaya dapat Santunan Rp250 Juta
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan santunan kepada penyitas korban terorisme di Hotel Santika Premiere, Gubeng, Surabaya, pada Selasa 2 Februari 2021.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, ada sebanyak 19 korban yang menerima kompensasi pada hari ini. Minimal, mereka mendapatkan uang sejumlah Rp250 juta atau tergantung dengan kondisi korban terorisme tersebut.
Sebanyak 19 korban tersebut rinciannya adalah lima orang dari peristiwa Bom Bali I, satu korban peristiwa Bom JW Marriot, empat orang bom Polresta Surabaya, tiga orang peristiwa Bom GPPS, dan dua korban peristiwa Bom Gereja GKI Diponegoro.
"Pada hari ini, negara melalui LPSK menyerahkan kompensasi. Mereka merupakan korban tindak pidana terorisme pada masa lalu yang berhasil diidentifikasi melalui tahap pertama," kata Susi kepada awak media.
Pemberian kompensasi itu telah diatur dalam Undang-undang No 5 Tahun 2018 dan PP No 35 Tahun 2020. Menurut Susi, sejumlah uang tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada korban.
Sulis mengungkapkan bahwa LPSK telah melakukan langkah akseleratif sejak Agustus hingga Desember 2020. Dan mereka berhasil mengidentifikasi sebanyak 215 orang penyintas terorisme.
“Sementara ada 215, totalnya 39 miliar rupiah. Sebenarnya masih banyak, data dari Densus 88 ada 1000an korban. Nanti tahap berikutnya diidentifikasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” jelasnya.
Oleh karena itu, Susi mengimbau bagi keluarga korban yang belum menerima santunan, untuk segera melapor. Kompensasi ini akan disalurkan secara bertahap hingga Juni mendatang.
“Saya berharap kalau ada korban yang belum mengetahui dan mendapatkan bantuan yang terdiri dari bantuan medis, bantuan psikologi bantuan psikososial ada kompensasi. Kami akan membantu memfasilitasi,” ucapnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan persyaratan pengajuan kompensasi, silakan menghubungi LPSK melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0857-7001-0048.